Kemiskinan seolah menjadi fakta tak terbantah. Indonesia dikenal sebagai salah satu negara berpenduduk termiskin di dunia, sekitar 39,05 juta jiwa versi Badan Pusat Statistik atau lebih dari 100 juta jiwa versi Bank Dunia. Jika ambang batas kemiskinan (poverty threshold) diukur dari kegagalan pemenuhan hak-hak dasar (basic rights) atau dengan skala pendapatan di bawah 1-2 dollar AS per hari, kita sulit mengelak.
Kegagalan menangani bencana, rentetan wabah penyakit, dan tragedi busung lapar melengkapi potret buram itu. Kemasyhuran zamrud khatulistiwa dan lautan kolam susu kian diragukan. Bagaimana mungkin negeri yang kaya sumber alam dan bertanah subur justru menjadi ladang persemaian tragedi kemiskinan?
Sebuah paradoks
Namun, mari kita gunakan logika terbalik. Selama ini, diagnosis problem kemiskinan cenderung mengabaikan kekayaan bangsa —yang kasatmata— dan orang-orang kaya di republik sebagai faktor determinan. Di tengah kemiskinan yang menjerat, ada manusia-manusia superkaya kelas dunia. Majalah Forbes Asia (18/9/2006) merilis daftar 40 orang superkaya Indonesia, dengan total kekayaan 22,27 miliar dollar AS atau lebih dari Rp 200 triliun. Celakanya, di antara daftar taipan superkaya itu bercokol pemain lama, termasuk pembobol uang negara yang mengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hasil survei Merrill Lynch dan Capgemini tahun lalu juga tidak kalah heboh. Menurut kedua perusahaan jasa keuangan internasional itu, sepertiga jumlah miliarder di Singapura adalah warga Indonesia. Sepertiga dari total aset 55.000 orang terkaya di Singapura, sebesar 260 miliar dollar AS, adalah milik warga Indonesia (WNI) yang punya izin tinggal tetap di sana. Dari 55.000 orang terkaya itu, 18.000 orang adalah WNI yang berdomisili di Singapura dengan kekayaan 87 miliar dollar AS (sekitar Rp 800 triliun). Belum lagi jika ditambah kekayaan WNI yang disimpan dan diinvestasikan di negara lain. Padahal, RAPBN 2007 saja hanya berkisar Rp 713,44 triliun.
Pada masa kolonial, darah dan keringat rakyat serta kekayaan alam Nusantara dikuras Belanda. Kini, kekayaan Indonesia menjadi tulang punggung negara lain. Bukan rahasia lagi, Singapura merupakan negara yang tergantung uang gelap dari Indonesia dan China. Ironisnya, para miliarder yang bermukim di sana tetap memiliki perusahaan yang beroperasi di Indonesia dengan mengandalkan pasar Indonesia. Kendati para miliarder tinggal di Singapura, mereka masih mencari untung dengan mengeruk kekayaan Indonesia.
Dominasi pemodal asing
Lantas, seberapa besar kekayaan bangsa yang dapat dinikmati rakyatnya? Globalisasi ditandai pergerakan modal secara bebas, melampaui batas-batas negara- bangsa. Indonesia ternyata menjadi surga bagi pemodal asing yang bergiat menguasai sumber daya yang vital. Investor asing melihat Indonesia sebagai penyedia bahan baku yang murah dan melimpah serta penduduknya sebagai pangsa pasar yang potensial. Kita pun cenderung salah kaprah memaknai investasi asing sebagai suntikan dana segar dari pemodal. Padahal, aliran modal asing itu sejatinya menjadi parasit yang mengisap. Mereka beternak uang dengan menumpang mencari makan di republik ini.
Kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah selalu menjadi incaran. Nama-nama besar Freeport, ExxonMobile, Newmon, dan Inco yang menguasai sumber-sumber kekayaan alam potensial seperti emas, nikel, gas, dan minyak bumi jelas bukan hal baru. Untuk air minum berlabel Aqua, berasal dari mata air dan dikemas di republik ini, harus kita beli dari Danone dengan harga yang tidak murah. Yang diuntungkan pun para pemodal.
Sektor finansial, terutama perbankan, juga tak lepas dari cengkeraman pemodal asing. Jangankan bank-bank papan atas seperti Bank Central Asia (BCA), Bank Niaga, Bank Danamon, Bank Internasional Indonesia (BII), Bank Lippo, Bank Bumiputera, NISP, Permatabank, bank-bank kecil pun dilirik investor asing. Belakangan, penjualan bank swasta kepada investor asing kian gencar. Celakanya, kebanyakan bank swasta yang dimiliki asing itu lebih menggantungkan perolehan keuntungan dari Sertifikat Bank Indonesia (SBI), yang tak lain adalah uang negara. Laba triliunan rupiah yang didapat dari uang rakyat itu kembali ke kantong para investornya.
Dominasi pemodal asing di bidang perbankan tak lepas dari aturan yang membolehkan batas kepemilikan saham asing hingga 99 persen. Batas kepemilikan bank oleh pihak asing di Indonesia jauh lebih liberal dibanding negara lain. Amerika Serikat, negara dedengkot kapitalisme, hanya memberi kepemilikan asing 30 persen. Filipina membatasi kepemilikan asing 51 persen. Thailand dan India sebesar 49 persen. Malaysia, China, dan Vietnam membatasi hingga 30 persen.
Sektor-sektor vital lain pun tak lepas dari serbuan investor asing. Industri telekomunikasi pelan tapi pasti juga dikuasai modal asing. Sektor ritel dan sektor lainnya pun terus digempur pemain asing, sementara para pemain lokal kelabakan. Kibaran bendera modal asing menggerogoti ruang gerak sektor usaha putra-putra bangsa. Ironis, saat kekayaan republik ini bisa menghidupi orang asing, anak-anak negeri sendiri justru telantar.
Jumlah penduduk Indonesia yang besar sejatinya merupakan sumber tenaga kerja yang berlimpah. China dan India menjadi raksasa ekonomi dengan memanfaatkan penduduknya sebagai tenaga kerja yang produktif. Jika republik ini dikelola dengan tegas dan saksama, dikawal penegakan hukum, penciptaan lapangan kerja, redistribusi keadilan sosial dengan mengutamakan kepentingan rakyat, Indonesia tidak pantas menjadi negara miskin.
Sebaliknya, Indonesia bak raksasa yang sedang tidur. Jika bangun, ia bisa menggegerkan dunia!
0 comments:
Post a Comment