Home » , , , , » Ekonomi Indonesia, Soekarno (Ekonomi Terpimpin)

Ekonomi Indonesia, Soekarno (Ekonomi Terpimpin)

Written By Gpnkoe on Thursday, April 25, 2013 | 11:01 AM

Dalam masyarakat sosialis menghendaki suatu perencanaan (planning) pasal 33 UUD’45, Bung Karno menegaskan bahwa ekonoi terpimpin menghendaki kegotong-royongan dilapangan ekonomi. Koperasi bidang usahanya untuk lapanngan saja, lapangan produksi dan lapngan distribusi. Beliau berharap agar koperasi tidak tenggelam.

Dalam pidatonya “Deklarasi Ekonomi” pada tangggal 28 maret 1963, Bung Karno menegaskan sudah waktunya mengerahkan potensi serta harus menganut basic strategy, dengan mengutamakan pertanian dan perkebunan, pertambangan yang dikerjakan secara gotong royong antara rakyat dan pemerintah sebagai syarat untuk menyalurkan daya kerja dan daya kreatif secara maximal. Sehingga Bung Karno menegaskan dasar ekonomi terpimpin ialah menyalurkan dan mengembangkan potensi rakyat.

Adapun dalam pelaksanaan kerjasama ekonomi dilakukan dengan cara bagi hasil “Product Sharing” antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, koperasi dipihak Indonesia/pihak asing. Production Sharing merupakan kredit dari luar negeri untuk melaksanakan suatu proyek yang dibayar sebagian dari hasil yang di peroleh malalui proyek tersebut. Tapi kepemilikan dan kepemimpinan harus tetap ditangan pihak Indonesia.

Pelaksanaan dekonsentrasi soal managemen dari pusat ke daerah, dengan tiak mengorbankan Indonesia sebagai suatu kesatuan ekonomi dan politik. Dengan demikian maka dukungan masyarakat menjadi sangat diperlukan. “social support” dari karyawan harus diikutsertakan dalam pengawasan. Misalnya pengangkatan karyawan harus banyak diisi oleh orang-orang dari daerah dimana perusahaan itu terus berada.


Agar masyarakat terjamin akan kebutuhannya dalam hal sandang, pangan dan papan maka pemerintah perlu memiliki “Iron Stock” yang lebih. Koordinasi bidang ekonomi dan keuangan diperlukan Komando Operasi Ekonomi (KOE), bertugas untuk segera mengadakan penelitian dan tindakan-tindakan guna mencapai perbaikan atau penyederhanaan prosedur-prosedur, seperti dalam bidang ekspor-impor.

0 comments:

Post a Comment