Home » , , , » Ambil Hikmah Pernyataan Presiden

Ambil Hikmah Pernyataan Presiden

Written By Gpnkoe on Monday, October 8, 2012 | 12:57 PM

Ketua Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Prof Nanat Fatah Natsir meminta kepada pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat supaya mengambil hikmah dari pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri.

"Ambil hikmahnya saja supaya penanganan kasus apa pun harus cepat dan tepat. Kalau presiden cepat memberi instruksi terkait pengusutan dugaan korupsi simulator, tentu hal ini tidak akan terjadi," kata Nanat Fatah Natsir saat dihubungi dari Jakarta, Senin malam.

Nanat mengatakan Susilo Bambang Yudhoyono sudah sempat memberikan pernyataan saat pidato menjelang 17 Agustus 2012 supaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Kepolisian Negara RI (Polri) bersinergi. Namun, dia menilai pernyataan itu masih kurang jelas dan tegas sehingga ditafsirkan kedua belah pihak berbeda.

"Kalau sejak dulu presiden langsung menginstruksikan agar kasus dugaan korupsi simulator ditangani KPK, mungkin kejadian 5 Oktober lalu tidak perlu terjadi," kata mantan Rektor UIN Bandung itu.

Namun, Nanat menyatakan dukungannya terhadap sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Kepolisian RI (Polri).

"Sikap presiden sebagai seorang negarawan sangat positif, jernih dan tidak berpihak. Presiden mendudukkan perkara itu secara pas," katanya.

Secara garis besar ada beberapa hal yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pertama, yang paling tepat untuk menangani kasus dugaan korupsi adalah KPK.

Kedua, presiden menilai bahwa kasus kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang diduga melibatkan Kompol Novel Baswedan sangat tidak tepat waktu dan caranya karena sudah terjadi delapan tahun lalu.

Presiden juga mempertanyakan upaya revisi undang-undang KPK yang saat ini dilakukan DPR. Menurut presiden, DPR harus menjelaskan apa saja yang akan direvisi, jangan sampai revisi undang-undang itu justru memperlemah KPK.

Terakhir, presiden menyerukan agar KPK-Polri memperbarui nota kesepahaman (MoU) antara kedua institusi dan melakukan penataan penyidik Polri yang ada di KPK.

0 comments:

Post a Comment