Amanah Soekarno Presiden RI untuk Tan Malaka

Written By Gpnkoe on Sunday, December 30, 2012 | 8:41 AM

Tan Malaka dan Testamen Politik Soekarno

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu, adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karenatidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Setelah kami menyatakan kemerdekaan Indonesia atas dasar kemauan rakyat Indonesia sendiri pada 17 Agusut 1945 bersandar pada Undang-Undang Dasar yang sesuai dengan hasrat rakyat untuk mendirikan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Maka negara Indonesia menghadapi bermacam-macam kesulitan dan rintangan yang hanya bisa diselesaikan oleh rakyat yang bersatu-padu serta gagah berani di bawah pimpinan yang cerdik, pandai, cakap dan tegap. Sedangkan sejarah dunia membuktikan pula, bahwa pelaksanaan cita-cita kemerdekaan itu bergantung pada kesanggupan seluruh rakyat untuk memberi korban apa pun juga, seperti sudah dibuktkan oleh negara-negara atau bangsa-bangsa yang besar di Amerika Utara dan Selatan, di Eropa Barat, di Rusia, Mesir, Turki dan Tiongkok.

Syahdan datanglah saatnya buat menentukan ke tangan siapa akan ditaruhkan obor kemerdekaan, seandainya kami tiada berdaya lagi akan meneruskan perjuangan kita di tengah-tengah rakyat sendiri.

Perjuangan rakyat kita seterusnya menetapkan kemerdekaannya hendaklah tetap di atas dasar persatuan segala golongan rakyat dengan menjunjung tinggi Republik Indonesia, seperti yang tercantum pokok-pokoknya dalam Undang-Undang Dasar kita.

Bahwasanya setelah selesai kami pikirkan dengan saksama dan periksa dengan teliti, pula dengan persetujuan penuh dengan para pemimpin yang ikut serta bertanggung-jawab. Maka kami putuskanlah, bahwa pimpinan perjuangan kemerdekaan kita akan diteruskan oleh saudara-saudara: Tan Malaka, Iwa Koesoemasoemantri, Sjahrir, Wongsonegoro.

Setiap raja biasanya memiliki stock wasiat, agar kerajaannya bisa langgeng, kata Hamlet. Wasiat, apalagi bersangkut dengan kerajaan, selalu berbentuk surat ataupun testamen. Bak kata sejarawan LIPI, Asvi Warman Adam, surat sebagai sarana suksesi sebetulnya telah dipergunakan Soekarno pada awal kemerdekaan.

Presiden RI pertama itu yang merasa kuatir keselamatannya setelah memproklamasikan kemerdekaan,17 Agustus 1945, merasa perlu menunjuk orang lain untuk memimpin kelanjutan perjuangan bangsa. Ia waswas kalau ditangkap oleh Sekutu. Orang yang dia percayai untuk menggantikannya adalah Tan Malaka. Rencana Soekarno untuk menunjuk seorang pemegang mandat pemimpin bangsa itu tidak disetujui oleh Moh Hatta. Hatta hanya dapat menerima bila mandataris tersebut terdiri dari beberapa orang.

Akhirnya disepakati oleh Soekarno dan Hatta orang-orang yang diberi kepercayaan tersebut adalah Tan Malaka, Iwa Koesoemasoemantri, Sjahrir dan Wongsonegoro.Testamen Politik 1945 merupakan surat mandat dari pimpinan nasional kepada orang lain untuk menyelesaikan tugas kenegaraan. Testamen juga sempat mengundang kontroversi karena beredarnya versi yang berbeda. Dalam versi yang beredar kemudian, nama ahli waris kepemimpinan itu hanya satu orang yaitu Tan Malaka.

Surat itu berbunyi: “Kami, Ir Soekarno, ketua Republik Indonesia dan Drs Moh Hatta, ketua muda Pemerintah tersebut dengan suci dan ikhlas hati kami menyerahkan pimpinan Pemerintah Republik Indonesia kepada Sdr Datuk Tan Malaka, pemegang surat ini”. Hatta menyebut Chaeroel Saleh sebagai roh jahat di balik pemalsuan dokumen itu. Ia dasarkan keterangannya itu pada hasil pemeriksaan dinas penyelidikan sipil dan militer Belanda (Hatta, 1974:13-14).

Menurut Sajoeti Melik, dokumen asli surat tersebut jatuh ke tangan DN Aidit. Aidit menunjukkannya kepada Soekarno. Soekarno merobek-robeknya lalu membakarnya. Dengan demikian berakhirlah kontroversi tentang Testamen Politik Soekarno tersebut. Meskipun Testamen Politik Soekarno 1 Oktober 1945 merupakan surat tugas kenegaraan yang diberikan oleh pimpinan nasional, namun paling sedikit terdapat perbedaan (atau persamaan?) menyangkut dua hal.

Dalam pembuatan Testamen Politik 1945 tidak ada paksaan. Bahkan penyusunannya dilakukan Soekarno secara demokratis dengan berkonsultasi dengan Bung Hatta. Testamen Politik 1945 telah dibakar oleh sendiri oleh Bung Karno agar tidak menimbulkan kontroversi di kemudian hari. Namun yang pasti, Tan Malaka si Putra Pandan Gadang nan fenomenal itu, pernah “dipercaya” sebagai putra mahkota bila suatu saat kelak pada masa itu, sang “raja dan wakilnya” tercederai. Hal ini setidaknya memberikan kepada kita, begitu signifikannya posisi hitoris Tan Malaka pada awal kemerdekaan Indonesia. Sayang, sejarah terkadang terasa “asin”.

Apakah juragan-juragan tau kalau Presiden Soekarno pernah mengusulkan perjuangan Revolusi yang ia lakukan akan diteruskan oleh Tan Malaka jika Ia dan Hatta sudah tidak mampu memimpin Revolusi. Berikut adalah salah satu kejadian yang sangat penting bagi Indonesia tetapi tidak pernah dituliskan didalam buku sejarah.

Pada malam 9 september 1945 terjadi sebuah pertemuan penting yang dihadiri Soekarno, Sayuti Melik dan Tan Malaka di sebuah rumah di daerah matraman yang sekarang menjadi apotik Titimurni yaitu rumah dokter Soeharto, dokter pribadi Soekarno.

Dipertemuan tersebut Soekarno ingin berbincang dengan Bapak Republik tersebut. Pertemuan tersebut membahas tentang nasib Revolusi Indonesia. Didalam perbicangan tersebut ada pernyataan Tan yang sangat mengusik perhatian Bung karno yaitu”Belanda dengan menumpang sekutu, tidak lama lagi akan datang.” Pertemuan tersebut akhirnya berakhir. Beberapa hari kemudian Soekarno dan Tan bertemu lagi dan membahas tentang perjuangan kebangsaan. Di ujung percakapan Soekarno berjanji akan menunjuk Tan sebagai penerus obor kemerdekaan.

Beberapa hari kemudian Soekarno, Tan Malaka, Iwa Koesoemasoemantri dan Gatot Taroenamihardjo bertemu di rumah Ahmad Soebardjo.Pada tanggal 30 september 1945 mereka sepakat menunjuk Tan Malaka sebagai ahli waris revolusi bila terjadi sesuatu pada Soekarno-Hatta.
Kemudian setelah pertemuan tersebut, Soekarno menceritakan testamennya kepada Hatta. Hatta kemudian menolak hasil pertemuan dikarenakan kurang terkenalnya Tan Malaka dikalangan masyarakat dan karena Tan yang mewakili kalangan kiri dapat menyulut kontroversi karena PKI tidak menyukainya . Hatta mengusulkan agar tongkat revolusi diberikan kepada 4 kubu yang berbeda yaitu Tan Malaka dari kubu paling kiri, Sutan Sjahrir dari kubu kiri tengah, Wongsonegoro wakil kalangan kanan dan feudal dan Soekiman representasi kelompok Islam.

Kemudian Soekarno mengajak Soebardjo serta Tan dan Iwa untuk bertemu di rumah Soebardjo keesokan harinya. Hatta kemudian menyampaikan mengapa usulan Soekarno ditolak. Usul tersebut akhirnya diterima, Soekarno meminta Soebardjo mengetik Testamen yang sudah disusun kata-katanya oleh Tan. Testamen tersebut dibuat rangkap 3, 2 diberikan ke Soebardjo ditugasi untuk memberikan kepada Sjahrir dan Wongsonegoro dan yang satu lagi diberikan kepada Tan berserta teks proklamasi yang diketik Sayuti Melik. Setelah diberikan Testamen dan teks proklamasi tersebut, Tan Malaka ditugaskan untuk keliling pulau jawa untuk memperkenalkan dirinya kepada rakyat.

Ditengah perjalan tugasnya untuk memperkenalkan diri kepada rakyat, Tan ditangkap di madiun pada tanggal 17 maret 1946. Ia ditangkap karena jalur yang diambil Tan untuk menghadapi Belanda lebih keras dan sering mengacau perundingan karena jalur yang diambil Perdana Menteri Sjahrir pada waktu itu lewat perundingan yang banyak merugikan rakyat Indonesia. Hal ini lah yang membuat Amir Syarifudin yang waktu itu menjabat sebagai Mentri pertahanan mengamankan Tan. Sekitar 2 tahun lebih Tan di penjara, ini masa penahanan yang lebih lama ketimbang ia ditahan oleh masa pendudukan Belanda di Indonesia.

Testamen berserta teks Proklamasi sempat dititipkan kepada Maruto yang waktu itu menjabat BPKNIP di Yogyakarta melalui kurir. Setelah Tan malaka dibebaskan, Maruto mengembalikan Tes€tamen dan naskah proklamasi tersebut kepada Tan Malaka. Selanjutnya Tan Malaka memutuskan untuk bergerilya ke jawa timur sekitar November 1948, Kemudian Soedirman memberikan surat pengatar dan satu regu pengawal. Surat dari soedirman itu di serahkan ke Panglima Divisi Jawa Timur Jendral Sungkono. Oleh Sungkono Tan dianjurkan bergerak ke Kepanjen, Malang Selatan.Tapi$ Tan memutuskan pergi ke Kediri. Disinilah perjuangan seorang Tan Malaka berakhir karena ia di eksekusi pada tanggal 21 februari 1949.

Setelah itu isu tentang testamen tersebut semakin menghilang. Sekitar tahun 1970 isu ini menghangat dan banyak opini-opini yang bermacama-macam. Kemudian munculah surat pembaca dari S.K Trimurti yaitu mantan istri Sayuti pada akhir oktober 1974 di harian Sinar Harapan. Trimurti menceritakan bahwa pada akhir tahun 1964 Syamsu Harya Udaya yang merupakan tokoh partai Murba yang didirikan Tan, itu mengaku menyimpan Testamen dan naskah proklamasi. Kemudian Trimurti bersama Syamsu menemui Aidit yang dikenal dekat dengan Presiden Soekarno. Soekarno mengundang ketiganya ke Istana Negara, kemudian Trimurti memberikan seluruh naskah. Kemudian Bung Karno merobek-robek testamen dan membakarnya sementara teks proklamasi disimpannya.
8:41 AM | 0 comments | Read More

Begitu banyaknya orang dari dalam negri maupun luar negri

Written By Gpnkoe on Thursday, October 18, 2012 | 12:46 PM


Dalam posting kali ini kami admin gpnkoe ingin  menyampaikan sebuah pesan kaitan dengan banyaknya orang yang semangat memperjuangkan, meyakini tentang keberadaan Harta amanah.

Begitu banyaknya orang dari dalam negri maupun luar negri yang mencari barang-barang yang ada kaitan dengan Amanah, dinasty dan prasasty.

Begitu banyaknya orang yang mengaku sesepuh yang mengaku para pemegang harta amanah.

Begitu juga banyak orang yang mengaku para penyelesai harta amanah dan memiliki mandat langsung dari para wali dan Bungkarn.

PESAN KAMI
Bagi para pencari Harta Amanah anda tidak perlu mencari sampai kesana sini, tapi dekatilah pemilik Harta Amanah itu,taatilah dia dan mintalah ridho padanya, Siapakah dia ?, Dia adalah Alloh, Alloh Pemiliknya, bukan para sepuh yang ada di Nusantara


12:46 PM | 0 comments | Read More

Ketegasan Soekarno dan pesawat Rusia

Written By Gpnkoe on Sunday, October 14, 2012 | 4:40 AM

Saat umur republik baru belasan tahun, Indonesia sudah memiliki pesawat kepresidenan. Pesawat yang dipakai Presiden Soekarno awal 60-an adalah Ilyushin Il-18 buatan Uni Soviet.

Pesawat ini adalah pemberian dari pemerintah Uni Soviet atau kini Rusia. Di dalam negeri, pesawat yang selalu membawa Bung Karno ke seluruh Nusantara ini, kemudian diberi nama Dolok Martimbang.

Sebelum menggunakan pesawat Rusia itu, Soekarno pernah punya masalah soal burung terbang dengan negeri Lenin itu. Pernah suatu saat Soekarno berencana mengunjungi Soviet dengan menggunakan pesawat PanAm jenis DC-8 buatan Amerika Serikat, musuh Soviet dalam perang dingin.

Rencana itu jelas membuat pemimpin Soviet Nikita Kruschev keberatan. Pemerintah Soviet saat itu langsung mengajukan usul akan menjemput sang proklamator di Jakarta menggunakan pesawat Soviet yang lebih megah, yakni Ilyushin L.111.

Bukan Soekarno namanya kalau mau didikte asing. Alih-alih luluh dengan bujukan Sang Kamerad, Bung Karno malah mengancam akan membatalkan kunjungannya ke Negeri Beruang Merah itu. Maklum, saat itu republik memang sedang jadi rebutan antara Blok Timur yang dipimpin Soviet dan Blok Barat yang dipimpin AS.

Akhirnya Soviet pun mengalah. Akan tetapi, Soviet tidak mau kehilangan akal. Mereka tetap tidak mau terlihat ada pesawat buatan kapitalis yang mendarat di negeri komunis itu. Alhasil, saat PanAm DC-8 yang ditumpangi Soekarno mendarat di Bandara Moskow, petugas Air Traffic Controller langsung mengarahkan pesawat parkir tepat di antara dua pesawat terbang raksasa negara itu. Jadilah pesawat PanAm itu tampak kecil diapit oleh Ilyushin L.111.

Setelah itu, Kruschev yang menjemput Bung Karno di lapangan terbang, masih menyindir, "Hai, Bung Karno! Itukah pesawat kapitalis yang engkau senangi? Lihatlah, tidakkah pesawat-pesawatku lebih perkasa?"

Mendengar ucapan pengganti Stalin itu, Bung Karno hanya tersenyum lebar dan menjawab, "Kamerad Kruschev, memang benar pesawatmu kelihatan jauh lebih besar dan gagah, tetapi saya merasa lebih comfortable dalam pesawat PanAm yang lebih kecil itu."

Ketegasan Soekarno membuat Kruschev makin kagum pada sosok pemimpin yang sudah kondang ke seantero dunia tersebut. Di kemudian hari, lobi yang dilakukan Soekarno bahkan sukses mendatangkan berbagai peralatan tempur dari Soviet untuk memperkuat TNI. Berkat aneka persenjataan Soviet itu, kekuatan militer RI saat itu menjadi salah satu yang terkuat di Asia Selatan.

Cerita Bung Karno soal pesawat Soviet ini seakan membantah anggapan Barat bahwa pemimpin besar revolusi tunduk oleh kekuatan kiri. Sikap Bung Karno yang tidak mau tunduk dalam hal kecil (pesawat), semakin menegaskan sikap republik yang memilih jalan nonblok. Bagaimana dengan pemimpin sekarang? (Dari berbagai sumber)
4:40 AM | 0 comments | Read More

6 Kepala negara sahabat dekat Presiden Soekarno


Tanggal 9 Oktober kemarin, tepat 45 tahun Che Guevara ditembak mati tentara Bolivia. Che adalah seorang sahabat Presiden Soekarno.

Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, diakui sebagai salah satu pemimpin yang berpengaruh di dunia. Soekarno bergaul akrab dengan para pemimpin dunia lainnya. Dia selalu percaya diri walau menghadapi para pemimpin dari negara yang jauh lebih maju.

Soekarno dikenal sebagai pemimpin yang kharismatik, supel dan penuh canda. Dia juga dikenal sangat menghormati wanita. Tak heran, banyak wanita terpesona sikapnya yang gentleman.

Teman akrab Soekarno tak hanya dari negara berkembang. Dia pun akrab dengan Presiden Amerika Serikat dan Uni Soviet. Walau lebih condong pada negara-negara sosialis, Soekarno dan Presiden AS John F Kennedy nyatanya bersahabat dekat.

Soekarno tak pernah pilih-pilih teman dalam pergaulan di dunia internasional. Jika membantu Indonesia dan menghargai revolusi, pasti cocok dengan Soekarno.

Berikut para pemimpin dunia yang menjadi sahabat Soekarno.
4:37 AM | 0 comments | Read More

Soekarno pernah menikmati Ilyushin

Tidak bisa dipungkiri, sejarah Indonesia pada era Presiden Soekarno tidak bisa lepas dari konteks perang dingin. Persaingan Blok Barat dan Blok Timur saat itu bahkan ikut mempengaruhi kebijakan republik dalam dunia penerbangan.

Awal 1960-an, setelah menegaskan menjadi negara nonblok, republik di bawah Soekarno tetap mesra dengan AS dan Uni Soviet sekaligus. Hubungan kiri kanan oke ini juga yang membuat republik bisa menikmati produk-produk penerbangan dari dua negara pentolan di masing-masing blok itu.

Soekarno pernah menikmati Ilyushin Il-18 produksi Uni Soviet, sekaligus Boeing 707 buatan perusahaan AS, sebagai pesawat kepresidenan. Ilyushin Il-18 adalah pesawat pemberian Soviet atau kini Rusia. Di dalam negeri, pesawat yang selalu membawa Bung Karno ke seluruh Nusantara ini, kemudian diberi nama Dolok Martimbang.

Karena kedekatannya dengan AS, Soekarno juga memakai Boeing 737 tak lama setelah Presiden AS John F Kennedy memakai jenis yang sama. Bahkan saat berkunjung ke Washington pada 1961, Soekarno pernah diberi hadiah sebuah Holikopter Sikorsky oleh Kennedy. Helikopter inilah yang kerap dipakai Bung Karno ketika berkunjung ke Istana Bogor setiap akhir pekan.

Ada cerita menarik soal Soekarno di antara pesawat Soviet dan AS. Pernah suatu saat rencana Soekarno berkunjung ke Soviet dengan pesawat PanAm DC-8 buatan AS ditentang pemimpin negara komunis itu, Nikita Kruschev.

Demi menghindari pesawat AS mendarat di Moskow, sempat ada tawaran dari Kruschev agar Soekarno dijemput dengan menggunakan pesawat yang lebih megah, Ilyushin L.111. Namun hal itu ditolak oleh Soekarno.

Akhirnya Soviet mengalah. Alhasil, saat PanAm DC-8 yang ditumpangi Soekarno mendarat di Bandara Moskow, petugas Air Traffic Controller langsung mengarahkan pesawat parkir tepat di antara dua pesawat terbang raksasa negara itu. Jadilah pesawat PanAm itu tampak kecil diapit oleh Ilyushin L.111.

"Hai, Bung Karno! Itukah pesawat kapitalis yang engkau senangi? Lihatlah, tidakkah pesawat-pesawatku lebih perkasa?" kata Kruschev yang menjemput Bung Karno di lapangan terbang.

Mendengar ucapan pemimpin pengganti Stalin itu, Bung Karno hanya tersenyum lebar dan menjawab, "Kamerad Kruschev, memang benar pesawatmu kelihatan jauh lebih besar dan gagah, tetapi saya merasa lebih comfortable dalam pesawat PanAm yang lebih kecil itu."

Dua pesawat pernah dihadiahkan oleh Soviet dan AS kepada Soekarno yang memilih tetap di tengah. Namun, keadaan berubah ketika pada 1965 hubungan sang proklamator dengan AS semakin memburuk. Tak lama kekuasaannya pun terdongkel dan berganti Orde Baru. Selama zaman Soeharto, dunia penerbangan republik hanya didominasi Amerika.
4:35 AM | 0 comments | Read More

Juru kunci amanah emas Soekarno

Banyak orang yang mengaku dititipi harta karun Soekarno. Mereka mengaku menjadi juru kunci emas batangan bernilai triliunan rupiah itu. Tak hanya orang Indonesia, bule asal eropa pun mengaku menjadi juru kunci emas milik Soekarno.

Tahun 2011 lalu, seorang kakek bernama Zakaria Sukaria Pota mengaku memiliki sejumlah emas batangan dan surat berharga kekayaan Republik Indonesia. Benda berharga itu tersimpan di sebuah bank di Swiss. Zakaria juga menunjukkan pisau emas dan beberapa emas batangan. Dia juga menunjukkan sebuah tongkat komando. Menurutnya, tongkat komando itu milik Soekarno.

Beberapa tahun belakangan, Seseorang yang mengaku bernama Soenuso Goroyo Soekarno juga mengaku sebagai satria piningit. Pria yang tinggal di Bogor ini mengaku memiliki emas batangan peninggalan Soekarno. Soenuso menunjukkan sejumlah batangan emas.

Tapi sama seperti yang sebelum-sebelumnya, keduanya dinilai hanya mengaku-aku saja. Tidak ada perkembangan lebih lanjut dari klaim keduanya.

Di luar negeri, seorang bule asal Selandia baru, James Lindon Graham, malah lebih parah. Graham yang dikenal sebagai penipu ulung ini mengaku sebagai anak angkat Soekarno. Graham mengklaim dia memiliki akses untuk membuka deposito Republik Indonesia yang bernilai triliunan. Dia juga memiliki akses pada emas batangan keluarga Soekarno yang jumlahnya fantastis.

Pengakuan Graham ini memikat para investor. Mereka pun mempercayakan uangnya pada Graham. Namun ucapan Graham rupanya bualan belaka. Pria 68 tahun ini akhirnya ditangkap dan diadili untuk 99 kasus penipuan. Nilai penipuannya cukup fantastis USD 1,6 juta atau sekitar Rp 15 miliar.

Walau sudah banyak fakta yang menunjukkan harta karun Soekarno ini cuma isapan jempol, masih banyak orang tergiur. Cara yang ilmiah dengan menggali sumber sejarah maupun cara nyeleneh lewat dukun atau hal gaib, terus dilakukan. Belum ada yang berhasil, sampai sekarang
4:30 AM | 5 comments | Read More

DANA sebesar Rp. 671.200.500.000, DI BLOKIR

Written By Gpnkoe on Monday, October 8, 2012 | 12:09 PM


Gubernur B.I. dan Direktur B.I. Juncto
Dirut dan Kacab B.N.I. Jakarta. Terancam Sanksi Pidana & Sanksi Perdata atas Uang Nasabah(Widodo)Rp. 671.200.500.000,-
Pertanggal: 24 Nopember 2006 s/d Sekarang.


(JURNAL HUKUM & H.A.M.)

Oleh:
DR(c) YOUNGKY FERNANDO, S.H., M.H.
Pimpinan Umum Majalah HUKUM & H.A.M.


I. PENDAHULUAN.
N Y A T A K A N L A H !!!
“BENAR” katakan “BENAR” dan “SALAH” katakan “SALAH”. Itulah PENEGAK HUKUM. Diluar itu PENJAHAT BERJUBAH PENEGAK HUKUM. ORANG seperti itu nantinya akan menjadi penghuni NERAKA JAHANAM(Kematian Kekal) DI AKHERAT.
CITA-CITA NEGARA Indonesia adalah Negara berdasarkan HUKUM. CIRI-CIRINYA antara lain: Setiap Warganegara kedudukannya sama di muka hukum, baik HAK maupun KEWAJIBAN. Negara WAJIB memberi perlindungan hukum kepada warganegaranya. Juga harus siap menghukum kepada siapapun yang BERSALAH termasuk juga kepada PENEGAK HUKUM yang KELIRU dalam PENEGAKAN HUKUM.
Negara Indonesia menganut SISTEM HUKUM yang antara lain ialah: “ROMAN DUTCH LAW” atau “MIXED SYSTEMS of CIVIL LAW”, dan “MUSLIM LAW”, serta “CUSTOMARY LAW”.


YANG MAHA ESA(PENCIPTA DUNIA DENGAN SEGALA ISINYA) AL QUR’AN. Terjemahan Departemen Agama R.I. Tertanggal: 05 Juli 1989. SURAT AN NISAA (SURAT Ke-4) JUZ-5.
Ayat(105) berbunyi : “Sesungguhnya KAMI telah menurunkan KITAB kepada mu dengan membawa KEBENARAN, supaya kamu MENGADILI antara manusia (SESAMA-MU) dengan apa yang telah ALLAH wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi PENANTANG (Orang Yang Tidak Bersalah), karena (membela) Orang-orang yang KHIANAT”;
Ayat(107) berbunyi : “Dan janganlah kamu BERDEBAT (UNTUK MEMBELA) Orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya ALLAH TIDAK MENYUKAI Orang-orang yang selalu BERKHIANAT lagi BERGELIMANG DOSA”;
Ayat(112) berbunyi : “Dan BARANGSIAPA yang mengerjakan KESALAHAN atau DOSA, kemudian DITUDUHKANNYA kepada Orang Yang Tidak Bersalah, maka sesungguhnya ia Telah Berbuat suatu KEBOHONGAN dan DOSA yang NYATA”.
==================================================================
“SUMPAH ADVOKAT, POLISI, JAKSA, HAKIM, PEJABAT NEGARA. TERIKAT dan BERTANGGUNG-JAWAB terhadap NEGARA dan RAKYAT serta kepada YANG MAHA ESA PENCIPTA DUNIA, dan yang pada waktunya nanti DI AKHERAT akan diminta PERTANGGUNG-JAWABANNYA Masing-masing setiap orang. Amien .........................
==================================================================

II. DUDUK MASALAH.
1. Bahwa pada Tanggal: 17 November 2006. Rekening Tabungan. Sdr. WIDODO. Di Kantor Cabang Jakarta. Bank Negara Indonesia (P.T. Bank Negara Indonesia) Persero Tbk. Sebesar Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah) ;

2. Bahwa pada Tanggal: 17 November 2006. Pemimpin Kantor Cabang Jakarta. (ISKANDAR ZULKARNAIN, S.E) Kantor Layanan. Bank Negara Indonesia (P.T. Bank Negara Indonesia) Persero Tbk. Menerbitkan dan Mengirimkan SURAT Kepada nasabah Sdr. WIDODO. Perihal Ucapan Terima Kasih kepada nasabah Sdr. WIDODO Atas Kepercayaannya Yang Membuka Rekening Tabungan Di Kantor Cabang Jakarta. Bank Negara Indonesia P.T. Bank Negara Indonesia) Persero Tbk. ;

3. Bahwa pada Tanggal: 24 November 2006. Rekening Tabungan. Sdr. WIDODO. Di Kantor Cabang Jakarta. Bank Negara Indonesia (P.T. Bank Negara Indonesia) Persero Tbk. Menjadi sebesar Rp. 671.200.500.000,- (enam ratus tujuh puluh satu milyar dua ratus juta lima ratus ribu rupiah);

4. Bahwa hal tersebut di atas dapat dilihat sejak terbitnya Surat Bank Indonesia (Bank Sentral Republik Indonesia) No: 021/BI/TRSII.2006. Tanggal: 02 Oktober 2006. “Tentang Penerimaan Dana Dari Bank COMMONWEALT AUSTRALIA sebesar Rp. 661.400.000.000,- (enam ratus enam puluh satu milyar empat ratus juta rupiah)“ Juncto Penerimaan Dana Transfer Luar Negeri ke Indonesia. Pada Tanggal: 18 Oktober 2006. Jam: 14.00.Wib. Juncto Surat Kepala Divisi (BASRI SOFIAN, S.E.) Bank Negara Indonesia (P.T. Bank Negara Indonesia) Persero Tbk. Bernomor: 203/KCU.10/DIV.tre.2006. Tanggal: 26 Oktober 2006. Juncto Rekening Tabungan Sdr. WIDODO. Tanggal: 17 November 2006 sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) ;

5. Bahwa Rekening Tabungan Sdr. WIDODO. Di Kantor Cabang Jakarta. Bank Negara Indonesia(P.T. Bank Negara Indonesia) Persero Tbk. Sejak awal bulan Oktober 2006 s/d Tanggal: 24 November 2006 (sebulan) mendapatkan BUNGA UANG sebesar Rp. 9.800.000. 000,- (sembilan milyar delapan ratus juta rupiah);

6. Bahwa terlepas PENDAPATAN BUNGA UANG tersebut di atas BENAR atau TIDAK BENAR ?. Namun hal tersebut di atas mengacu kepada: --------------------
a. Adanya SURAT Kepala Divisi Bank Negara Indonesia (P.T. Bank Negara Indonesia) Persero Tbk (BASRI SOFIAN, S.E.). Bernomor: 203/KCU.10/DIV.tre.2006. Tertanggal: 26 Oktober 2006. Kepada Pemimpin Kantor Cabang Jakarta. Bank Negara Indonesia (P.T. Bank Negara Indonesia) Persero Tbk. Dengan Tembusan Surat Kepada: DIREKSI BNI, Kepala Supervisi Dana & Jasa, Kepala Divisi Korporasi, Kepala Divisi Pemasaran. Perihal: Penempatan DANA Sdr. WIDODO dari COMMONWEALT BANK SYDNEY AUSTRALIA sebesar Rp. 661.400.000.000,-(enam ratus enam puluh satu milyar empat ratus juta rupiah). Di Kantor Cabang Jakarta. Bank Negara Indonesia (P.T. Bank Negara Indonesia) Persero Tbk. Dengan Melalui REKENING DIREKSI Di Kantor Cabang Jakarta. Bank Negara Indonesia (P.T. Bank Negara Indonesia(Persero)Tbk. Diperintahkan kepada Pemimpin Kantor Cabang Jakarta. Bank Negara Indonesia (P.T. Bank Negara Indonesia) Persero Tbk. Dalam waktu yang tidak terlalu lama agar dilapor-kan di DIVISI CORPORASI & DIVISI DANA & JASA untuk mengover DANA sebesar Rp. 661.400.000.000,-(enam ratus enam puluh satu milyar empat ratus juta rupiah). tersebut agar TIDAK OVERLAPPING dan penempatan DANA tersebut dapat terarah.
b. Adanya TELEX Bank Indonesia (Bank Sentral Republik Indonesia) Bernomor: 10.CWB. 203.10. Tanggal: 26 Oktober 2006.
c. Adanya SURAT Bank Indonesia (Bank Sentral Republik Indonesia) Bernomor: 021/BI/ TRSII.2006. Tanggal: 02 Oktober 2006. “Tentang Penerimaan Dana Dari Bank COMMONWEALT AUSTRALIA sebesar Rp. 661.400.000.000,-(enam ratus enam puluh satu milyar empat ratus juta rupiah)“.

7. Bahwa BANK KORESPONDEN. Bank Negara Indonesia (P.T. Bank Negara Indonesia) Persero Tbk. (Approval Paid Tanggal: 20 Nopember 2006). Tertera Laporan: Nama Penerima Dana Luar Negeri adalah Sdr. WIDODO. Di Jakarta. Asal Dana Luar Negeri dari SALLY MARCEL AL FADZ Substitusi ABBUSALAM Lawyer & Co. Asal Bank dari COMMON-WEALT BANK of AUSTRALIA. Nominal Penerimaan DANA sebesar Rp. 661.400.000.000,- ,-(enam ratus enam puluh satu milyar empat ratus juta rupiah). Alamat Pengirim di Sunai Street Louse-III. 34.90. Mesir-Kairo. Approval Direct oleh Bank Indonesia. Tanggal Penerimaan pada Tanggal: 18 Oktober 2006. Jam: 14.00.Wib. Code Tarnsfer adalah CMB. 4005987697. Diterima di BNI-Kantor Cabang Jakarta. Tanggal: 20 Nopember 2006. Jam: 10.00.Wib. BNI Penerima di Kantor Cabang Jakarta ;

8. Bahwa selanjutnya setelah itu Sdr. WIDODO hendak melakukan PENARIKAN DANA tersebut di atas, namun hal tersebut TIDAK BERHASIL dan sampai dengan Tanggal: 20 November 2009. DIREKTUR Direktorat Pengelolaan Devisa BANK INDONESIA (Bank Sentral Republik Indonesia) RASMO SAIMUN. Menerbitkan dan Mengirimkan SURAT Bernomor: 168/BI.2/ Dev/XI/2009. Kepada nasabah Sdr. WIDODO di Jakarta. Perihal Tata-Cara dan Syarat-syarat Pembukaan Pemblokiran Rekening Tabungan nasabah Sdr. WIDODO. Di Kantor Cabang Jakarta Bank Negara Indonesia (P.T. Bank Negara Indonesia) PerseroTbk ;

9. Bahwa PEMBLOKIRAN DANA Sdr. WIDODO sebesar Rp. 671.200.500.000,-(enam ratus tujuh puluh satu milyar dua ratus juta lima ratus ribu rupiah) Per-akhir Tahun 2006 s/d sekarang ini TIDAK ADA LAPORAN oleh BANK NEGARA INDONESIA (PT. Bank Negara Indonesia) Persero. Tbk. kepada P.P.A.T.K, dan atas hal tersebut di atas s/d sekarang ini TIDAK ADA LAPORAN PEMBLOKIRAN DANA tersebut oleh P.P.A.T.K. kepada KOMISI-3-D.P.R.-R.I, dan kepada POLRI / KEJAKSAAN R.I. maupun kepada PRESIDEN R.I., dan atas hal tersebut di atas s/d sekarang ini TIDAK ADA LAPORAN PEMBLOKIRAN DANA tersebut dalam NERACA KEUANGAN BANK NEGARA INDONESIA (PT. Bank Negara Indonesia) Persero. Tbk. Kepada Gubernur BANK INDONESIA (Bank Sentral Republik Indonesia), dan atas hal tersebut di atas s/d sekarang ini TIDAK ADA LAPORAN PEMBLOKIRAN DANA tersebut dalam NERACA KEUANGAN BANK NEGARA INDONESIA(PT. Bank Negara Indonesia) Persero. Tbk. kepada Menteri Negara BUMN Republik Indonesia, dan atas hal tersebut di atas s/d sekarang ini TIDAK ADA LAPORAN PEMBLOKIRAN DANA tersebut dalam NERACA KEUANGAN BANK INDONESIA(Bank Sentral Republik Indonesia) kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia, dan atas hal tersebut di atas s/d sekarang ini TIDAK ADA LAPORAN PEMBLOKIRAN DANA tersebut dalam NERACA KEUANGAN BANK INDONESIA (Bank Sentral Republik Indonesia) kepada KOMISI-XI-D.P.R.-R.I, dan atas hal tersebut di atas s/d sekarang ini mengakibatkan TIDAK ADA LAPORAN PERTANGGUNG-JAWABAN oleh PRESIDEN R.I. kepada D.P.R.-R.I. atas R.A.P.B.N. Tahun 2006 – 2007, dan pada R.A.P.B.N. Tahun 2007 – 2008, serta pada R.A.P.B.N. Tahun 2008 s/d sekarang ini. Pada NOTA KEUANGAN NEGARA ;

10. Bahwa menurut JURISPRUDENSI MA-RI. BUNGA UANG Pertahun 6%(enam persen) ;

11. Bahwa atas FENOMENA tersebut di atas pernah dilakukan KONFIRMASI, KLARIFIKASI dan VERIFIKASI oleh Sdr. WIDODO dan/atau oleh Redaksi Majalah HUKUM & H.A.M. Kepada BIRO HUKUM di BANK NEGARA INDONESIA (PT. Bank Negara Indonesia) Persero. Tbk. Namun sampai dengan sekarang ini TIDAK ADA JAWABAN yang signifikan atas hal tersebut ;

12. Bahwa atas hal tersebut di atas Sdr. WIDODO memiliki POTENSI selaku PENGGUGAT untuk mengajukan GUGATAN Perbuatan Melawan Hukum kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terhadap mereka: ------------------------
1. Gubernur BANK INDONESIA (Bank Sentral Republik Indonesia). Berkedudukan di Kantor Bank Indonesia. Jalan M.H. Thamrin. No: 2. Jakarta Pusat. --------------------------------------------- TERGUGAT-I.
Dan
2. DIREKTUR Direktorat Pengelolaan Devisa BANK INDONESIA. Bank Sentral Republik Indonesia. Berkedudukan di Kantor Bank Indonesia. Jalan M.H. Thamrin. No: 2. Jakarta Pusat. - TERGUGAT-II.
Dan
3. Pimpinan BANK NEGARA INDONESIA (P.T. Bank Negara Indonesia) Persero Tbk. Berkedudukan di Gedung Wisma BNI-46. Jalan Jenderal Sudirman. Kav: 1. Jakarta Pusat. Selaku ---- TERGUGAT-III.
Dan
4. Pimpinan Kantor Cabang Jakarta. BANK NEGARA INDONESIA (PT. Bank Negara Indonesia) Persero Tbk. Berkedudukan di Jakarta Timur. --------------------------------------------------------- TERGUGAT-IV.

III. RUMUSAN MASALAH.
Atas DUDUK MASALAH tersebut di atas maka timbullah RUMUSAN MASALAH yang sebagai berikut:
1. Apakah setelah Tanggal: 24 Nopember 2006. s/d sekarang ini. Sdr. WIDODO dengan kepemilikan DANA sebesar Rp. 671.200.500.000,- (enam ratus tujuh puluh satu milyar dua ratus juta lima ratus ribu rupiah) dapat dijerat selaku PELAKU/TURUT SERTA atas DUGAAN DELIK PENCUCIAN UANG ? ......

2. Apakah perbuatan PARA PIMPINAN Bank Indonesia (Bank Sentral Republik Indonesia) dan/atau PARA PIMPINAN Bank Negara Indonesia (P.T. Bank Negara Indonesia) Persero Tbk.. Pejabat sejak Tanggal: 24 November 2006, dan Pejabat setelah Tanggal: 24 November 2006 s/d sekarang ini. Terkait DANA Sdr. WIDODO sebesar Rp. 671.200.500.000,- (enam ratus tujuh puluh satu milyar dua ratus juta lima ratus ribu rupiah) Pertanggal: 24 November 2006. TERBLOKIR. dapat dikatakan sebagai PELAKU dan/atau sebagai TURUT SERTA DUGAAN PENGGELAPAN UANG dan/atau MENIKMATI UANG dan/atau PEMBIARAN UANG atas DELIK PENCUCIAN UANG ?............

3. Apakah Pejabat P.P.A.T.K, Anggota KOMISI-3-D.P.R.-R.I, Anggota KOMISI-XI-D.P.R.-R.I, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri B.U.M.N Republik Indonesia. PRESIDEN R.I. Periode Tahun 2006 dan seterusnya sampai dengan sekarang ini. Dapat Dikatakan sebagai PEJABAT LALAI dalam TUPOKSI JABATAN ?.......................................................................

4. Kini menurut hukumnya DANA sebesar Rp. 671.200.500.000,-(enam ratus tujuh puluh satu milyar dua ratus juta lima ratus ribu rupiah) Pertanggal:24 November 2006, dan berikut BUNGA UANG Pertahun sebesar 6%(enam persen) s/d sekarang ini, menjadi milik siapakah ?...........................................................

5. Bagaimanakah nasib DANA sebesar Rp. 671.200.500.000,-(enam ratus tujuh puluh satu milyar dua ratus juta lima ratus ribu rupiah) Pertanggal: 24 November 2006s/d sekarang berikut dengan BUNGA setiap tahunnya. Siapakah yang menikmatinya ? .........................................................................................

IV. P E M B A H A S A N.
Berdasarkan DUDUK MASALAH dan RUMUSAN MASALAH tersebut di atas yang dihubungkan dengan DUDUK HUKUMNYA tersebut di bawah ini: ----------
1. U.U-R.I. No: 17/2003. Tertanggal: 05 April 2003. “Tentang Keuangan Negara”.

2. U.U-R.I. No: 11/1953. Tertanggal: 19 Mei 1953. Juncto U.U-R.I. No: 84/1958. Tertanggal: 27 Desember 1958. Juncto U.U-R.I. No: 13/1968. Tertanggal: 07 Desember 1968. Juncto U.U-R.I. No: 23/1999. Tertanggal: 17 Mei 1999. Juncto SURAT EDARAN B.I. No: 6/37/DPNP. Tertanggal: 10 September 2004. Juncto PERATURAN B.I. No: 7/50/PBI/2005. Tertanggal: 29 November 2005. Juncto PER-PU-R.I. No: 2/2008. Tertanggal: 13 Oktober 2008. Juncto UU-R.I. No: 6/2009. Tertanggal: 13 Januari 2009. Juncto PERATURAN B.I. No: 11/28/PBI/2009. Tertanggal: 01 Juli 2009. Juncto SURAT EDARAN B.I. No: 11/31/DPNP. Tertanggal: 30 November 2009. Juncto PERATURAN B.I. No: 12/3/PBI/2010. Tertanggal: 01 Maret 2010. “Tentang Pokok-pokok Kekuasaan Bank Indonesia Terhadap Bank Di Indonesia dan Tentang Hubungan Tindak Pidana Pencucian Uang via Bank”.

3. U.U-R.I. No: 7/1992. Tertanggal: 25 Maret 1992. Juncto U.U-R.I. No: 10/1998. Tertanggal: 10 Nopember 1998.“Tentang Perbankan”.
4. U.U-R.I. No: 15/2002. Tertanggal: 17 April 2002. Juncto U.U-R.I. No: 25/2003. Tertanggal: 13 Oktober 2003. Juncto U.U-R.I. No: 8/2010. Tertanggal: 22 Oktober 2010.“Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang”.

5. P.P-R.I. No: 57/2003. Tertanggal: 11 Nopember 2003. “Tentang Tata-Cara Perlindungan Khusus bagi Pelapor & Saksi Tindak Pidana Pencucian Uang”.

6. KEP-PRES-R.I. No: 82/2003. Tertanggal: 03 Nopember 2003. “Tentang Tata-Cara Pelaksanaan Kewenangan P.P.A.T.K”.

7. Keputusan Kepala P.P.A.T.K. No: 2/1/Kep.PPATK/2003. Tertanggal: 09 Mei 2003. “Tentang Pedoman Umum Pencegahan & Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Bagi Penyedia Jasa Keuangan”.

8. Peraturan Kepala P.P.A.T.K. No: 01/1.02/PPATK/01/10. Tertanggal: 18 Januari 2010. “Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pada P.P.A.T.K”.

9. Peraturan Kepala P.P.A.T.K. No: 07/1.02/PPATK/12/10. Tertanggal: 16 Desember 2010. “Tentang Tata-Cara Penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Bagi Penyedia jasa Keuangan”.

V. P E N U T U P.
Berdasarkan DUDUK MASALAH dan RUMUSAN MASALAH serta DUDUK HUKUM tersebut di atas, maka dapat disimpulan sebagai berikut: -------------------
A. KESIMPULAN
1. Bahwa setelah Tanggal: 24 Nopember 2006. s/d sekarang ini. Sdr. WIDODO adalah pemilik atas DANA sebesar Rp. 671.200.500.000,-(enam puluh tujuh satu milyar dua ratus juta lima ratus ribu rupiah) dan ia dapat dijerat sebagai PELAKU / TURUT SERTA DUGAAN DELIK PENCUCIAN UANG, namun ia BERHAK selaku PENGGUGAT menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terhadap PARA PIMPINAN BANK tersebut di atas. Karena terdapat Perbuatan Melawan Hukum oleh PARA PIMPINAN BANK tersebut atas PEMBLOKIRAN Rekening Tabungan miliknya.

2. Bahwa perbuatan PARA PIMPINAN Bank Indonesia(Bank Sentral Republik Indonesia) dan/atau PARA PIMPINAN Bank Negara Indonesia(PT. Bank Negara Indonesia(Persero) Tbk.. Pejabat sejak Tanggal: 24 Nopember 2006, dan Pejabat setelah Tanggal: 24 Nopember 2006 s/d sekarang ini. Terkait DANA Sdr. WIDODO sebesar Rp. 671.200.500.000,-(enam puluh tujuh satu milyar dua ratus juta lima ratus ribu rupiah) Pertanggal: 24 Nopember 2006. TERBLOKIR. dapat dikatakan sebagai PELAKU dan/atau sebagai TURUT SERTA DUGAAN PENGGELAPAN UANG dan/atau MENIKMATI UANG dan/atau PEMBIARAN UANG DELIK PENCUCIAN UANG.

3. Bahwa Pejabat P.P.A.T.K, Anggota KOMISI-3-D.P.R.-R.I, Anggota KOMISI-XI-D.P.R.-R.I, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri B.U.M.N Republik Indonesia. PRESIDEN R.I. Periode Tahun 2006 dan seterusnya sampai dengan sekarang ini. Dapat Dikatakan sebagai PEJABAT LALAI dalam TUPOKSI JABATAN mereka tersebut yang terkait atas DANA Sdr. WIDODO sebesar Rp. 671.200.500.000,-(enam puluh tujuh satu milyar dua ratus juta lima ratus ribu rupiah) Pertanggal: 24 Nopember 2006. TERBLOKIR.

4. Bahwa menurut hukumnya DANA sebesar Rp. 671.200.500.000,-(enam puluh tujuh satu milyar dua ratus juta lima ratus ribu rupiah) Pertanggal: 24 Nopember 2006. TERBLOKIR dan berikut BUNGA UANG Pertahun 6%(enam persen) s/d sekarang ini, menjadi milik Sdr. WIDODO sebelum adanya PUTUSAN PIDANA atas DELIK PENCUCIAN UANG.

5. Nasib DANA sebesar Rp. 671.200.500.000,-(enam puluh tujuh satu milyar dua ratus juta lima ratus ribu rupiah) Pertanggal: 24 Nopember 2006 s/d sekarang berikut dengan BUNGA setiap tahunnya. Patut Diduga telah Dinikmati oleh: -------------------------------------------------------------------
a. Pimpinan BANK NEGARA INDONESIA(PT. Bank Negara Indonesia(Persero) Tbk. Berkedudukan di Gedung Wisma BNI-46. Jalan Jenderal Sudirman. Kav: 1. Jakarta Pusat.
b. Pemimpin Kantor Cabang Jakarta.(ISKANDAR ZULKARNAIN, S.E) Kantor Layanan. Bank Negara Indonesia(P.T. Bank Negara Indonesia(Persero)Tbk. Berkedudukan di Jakarta Timur. Dan juga Pimpinan Kantor Cabang Jakarta. BANK NEGARA INDONESIA (PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Selanjutnya.
c. Kepala Divisi(BASRI SOFIAN, S.E) Bank Negara Indonesia(P.T. Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk. Di Jakarta.
d. Gubernur BANK INDONESIA(Bank Sentral Republik Indonesia). Berkedudukan di Kantor Bank Indonesia. Jalan M.H. Thamrin. No: 2. Jakarta Pusat.
e. DIREKTUR Direktorat Pengelolaan Devisa BANK INDONESIA (Bank Sentral Republik Indonesia) Berkedudukan di Kantor Bank Indonesia. Jalan M.H. Thamrin. No: 2. Jakarta Pusat. RASMO SAIMUN. Dan juga DIREKTUR Direktorat Pengelolaan Devisa BANK INDONESIA. Selanjutnya.

B. SARAN.
Dalam WAKTU SEGERA. Sdr. WIDODO harus mengajukan GUGATAN Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terhadap: ------
1. Gubernur BANK INDONESIA(Bank Sentral Republik Indonesia). Berkedudukan di Kantor Bank Indonesia. Jalan M.H. Thamrin. No: 2. Jakarta Pusat. ------------------------------------------------ TERGUGAT-I.

2. DIREKTUR Direktorat Pengelolaan Devisa BANK INDONESIA. Bank Sentral Republik Indonesia. Berkedudukan di Kantor Bank Indonesia. Jalan M.H. Thamrin. No: 2. Jakarta Pusat. TERGUGAT-II.

3. Pimpinan BANK NEGARA INDONESIA(PT. Bank Negara Indonesia(Persero) Tbk. Berkedudukan di Gedung Wisma BNI-46. Jalan Jenderal Sudirman. Kav: 1. Jakarta Pusat. Selaku --- TERGUGAT-III.

4. Pimpinan Kantor Cabang Jakarta. BANK NEGARA INDONESIA(PT. Bank Negara Indonesia(Persero) Tbk. Ber-kedudukan di Jakarta Timur. ----------------------------- TERGUGAT-IV.

Dalam WAKTU SEGERA. Harus ADA LAPORAN PIDANA kepada PIHAK BERWAJIB terhadap semua pihak tersebut di atas yang terkait dengan DANA sebesar Rp. 671.200.500.000,-(enam puluh tujuh satu milyar dua ratus juta lima ratus ribu rupiah) Pertanggal: 24 Nopember 2006. TERBLOKIR dan berikut BUNGA UANG Pertahun 6%(enam persen) s/d sekarang ini.
12:09 PM | 9 comments | Read More

Harta Rampasan perang

Written By Gpnkoe on Saturday, July 14, 2012 | 5:39 AM

Semakin dihujat Islam semakin pesat. Di Australia Islam semakin menarik perhatian, wanita Hispanik di Amerika mencari Islam, di Kanada pun Islam semakin berkembang. Itulah bukti suatu agama yang benar. Namun, sayang, Duladi di http://mengenal-islam.t35.com/AyatJahat.htm kehabisan akal untuk menjelekkan Islam. Tetapi, Semakin Islam dijelekkan namun dalam perkembangannya Islam tetap menjadi agama global dunia, bahkan di negara asal paulus II Islam sedang mengepak sayapnya, di Hongkong juga azan selalu bergema.
Kali ini Duladi sibuk dengan urusan harta rampasan perang yang diberikan oleh Allah kepada umat Islam. Duladi menghujat Nabi Muhammad dalam hal harta rampasan perang, padahal tidak ada dalam Al-quran bahwa harta rampasan perang itu kepunyaan Muhammad, yang ada dalam ayat adalah harta itu kepunyaan Allah dan Rasul. Yang dikatakan “Rasul” adalah utusan Allah yang tentu bukan saja Nabi Muhammad tetapi termasuk didalamnya semua utusan yang sebelum Nabi Muhammad, seperti Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Harun, Nabi Isa, Nabi Sulaiman dan lain-lain.
Bila harta rampasan perang adalah kepunyaan Allah maka hak mutlak Allah jika harta itu diberikan kepada siapa yang dikehendakinya.
Harta Rampasan Perang Adalah Milik Alloh Bukan Milik Nabi Muhammad,
Maka Kenapa Duladi Menghujat Nabi Muhammad?

بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

يَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡأَنفَالِ‌ۖ قُلِ ٱلۡأَنفَالُ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ‌ۖ فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَأَصۡلِحُواْ ذَاتَ بَيۡنِڪُمۡ‌ۖ وَأَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُ ۥۤ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ (١) إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُہُمۡ وَإِذَا تُلِيَتۡ عَلَيۡہِمۡ ءَايَـٰتُهُ ۥ زَادَتۡہُمۡ إِيمَـٰنً۬ا وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ يَتَوَكَّلُونَ (٢) ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقۡنَـٰهُمۡ يُنفِقُونَ (٣) أُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ حَقًّ۬ا‌ۚ لَّهُمۡ دَرَجَـٰتٌ عِندَ رَبِّهِمۡ وَمَغۡفِرَةٌ۬ وَرِزۡقٌ۬ ڪَرِيمٌ۬ (٤)


HARTA RAMPASAN PERANG

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

1.Mereka menanyakan kepadamu tentang pembagian harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul, sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu, dan ta’atlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman".

2.Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka [karenanya] dan kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.

3.yaitu orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.

4.Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki [ni’mat] yang mulia.

Alloh Sang Pemilik Harta Rampasan Perang Menghalalkan Harta Tersebut Kepada Umat Nabi Muhammad, Lalu Kenapa Duladi Irihati?

Firman Allah SWT:
8:69 – Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Harta Rampasan Perang Adalah Milik Alloh Lalu Diberikan Kepada Rasul

Firman Allah SWT:
59:6-7 – Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kuda pun dan (tidak pula) seekor unta pun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada Rasul-Nya terhadap siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. 

Harta Rampasan Perang Dibagikan Oleh Rasul

Firman Allah SWT:
3:161 – Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barang siapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu; kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.
Ternyata, Harta Rampasan Perang Sudah Ada Sejak Masa Nabi-Nabi Dahulu Untuk Umat Dahulu, Maka Wahai Duladi, Kenapa Hanya Nabi Muhammad Yang Kau Hujat?
Perjanjian Lama:
Bilangan: 31
31:1. TUHAN berfirman kepada Musa:
31:2 “Lakukanlah pembalasan orang Israel kepada orang Midian; kemudian engkau akan dikumpulkan kepada kaum leluhurmu.”
31:3 Lalu berkatalah Musa kepada bangsa itu: “Baiklah sejumlah orang dari antaramu mempersenjatai diri untuk berperang, supaya mereka melawan Midian untuk menjalankan pembalasan TUHAN terhadap Midian.
31:4 Dari setiap suku di antara segala suku Israel haruslah kamu menyuruh seribu orang untuk berperang.”
31:5 Demikianlah diserahkan dari kaum-kaum Israel seribu orang dari tiap-tiap suku, jadi dua belas ribu orang bersenjata untuk berperang.
31:6 Lalu Musa menyuruh mereka untuk berperang, seribu orang dari tiap-tiap suku, bersama-sama dengan Pinehas, anak imam Eleazar, untuk berperang, dengan membawa perkakas tempat kudus dan nafiri-nafiri pemberi tanda semboyan.
31:7. Kemudian berperanglah mereka melawan Midian, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, lalu membunuh semua laki-laki mereka.
31:8 Selain dari orang-orang yang mati terbunuh itu, merekapun membunuh juga raja-raja Midian, yakni Ewi, Rekem, Zur, Hur dan Reba, kelima raja Midian, juga Bileam bin Beor dibunuh mereka dengan pedang.
31:9 Kemudian Israel menawan perempuan-perempuan Midian dan anak-anak mereka; juga segala hewan, segala ternak dan segenap kekayaan mereka dijarah,
31:10 dan segala kota kediaman serta segala tempat perkemahan mereka dibakar.
31:11 Kemudian diambillah seluruh jarahan dan seluruh rampasan berupa manusia dan hewan itu,
31:12 dan dibawalah orang-orang tawanan, rampasan dan jarahan itu kepada Musa dan imam Eleazar dan kepada umat Israel, ke tempat perkemahan di dataran Moab yang di tepi sungai Yordan dekat Yerikho.
31:13. Lalu pergilah Musa dan imam Eleazar dan semua pemimpin umat itu sampai ke luar tempat perkemahan untuk menyongsong mereka.
31:14 Maka gusarlah Musa kepada para pemimpin tentara itu, kepada para kepala pasukan seribu dan para kepala pasukan seratus, yang pulang dari peperangan,
31:15 dan Musa berkata kepada mereka: “Kamu biarkankah semua perempuan hidup?
31:16 Bukankah perempuan-perempuan ini, atas nasihat Bileam, menjadi sebabnya orang Israel berubah setia terhadap TUHAN dalam hal Peor, sehingga tulah turun ke antara umat TUHAN.
31:17 Maka sekarang bunuhlah semua laki-laki di antara anak-anak mereka, dan juga semua perempuan yang pernah bersetubuh dengan laki-laki haruslah kamu bunuh.
31:18 Tetapi semua orang muda di antara perempuan yang belum pernah bersetubuh dengan laki-laki haruslah kamu biarkan hidup bagimu.
31:19 Tetapi kamu ini, berkemahlah tujuh hari lamanya di luar tempat perkemahan; setiap orang yang telah membunuh orang dan setiap orang yang kena kepada orang yang mati terbunuh haruslah menghapus dosa dari dirinya pada hari yang ketiga dan pada hari yang ketujuh, kamu sendiri dan orang-orang tawananmu;
31:20 juga setiap pakaian dan setiap barang kulit dan setiap barang yang dibuat dari bulu kambing dan setiap barang kayu haruslah disucikan.”
31:21 Lalu berkatalah imam Eleazar kepada para prajurit, yang telah pergi bertempur itu: “Inilah ketetapan hukum yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
31:22 Hanya emas dan perak, tembaga, besi, timah putih dan timah hitam,
31:23 segala yang tahan api, haruslah kamu lakukan dari api, supaya menjadi tahir; tetapi semuanya itu haruslah juga disucikan dengan air penyuci; dan segala yang tidak tahan api haruslah kamu lalukan dari air.
31:24 Lagipula kamu harus mencuci pakaianmu pada hari yang ketujuh, supaya kamu tahir, dan kemudian bolehlah kamu masuk ke tempat perkemahan.”
31:25. TUHAN berfirman kepada Musa:
31:26 “Hitunglah jumlah rampasan yang telah diangkut, yang berupa manusia dan hewan–engkau ini dan imam Eleazar serta kepala-kepala puak umat itu.
31:27 Lalu bagi dualah rampasan itu, kepada pasukan bersenjata yang telah keluar berperang, dan kepada segenap umat yang lain.
31:28 Dan engkau harus mengkhususkan upeti bagi TUHAN dari para prajurit yang keluar bertempur itu, yakni satu dari setiap lima ratus, baik dari manusia, baik dari lembu, dari keledai dan dari kambing domba;
31:29 dari yang setengah yang telah didapat mereka haruslah engkau mengambilnya, lalu menyerahkannya kepada imam Eleazar, sebagai persembahan khusus bagi TUHAN.
31:30 Tetapi dari yang setengah lagi yang untuk orang Israel lain haruslah engkau mengambil satu ambilan dari setiap lima puluh, baik dari manusia, baik dari lembu, dari keledai dan dari kambing domba, jadi dari segala hewan, lalu menyerahkan semuanya kepada orang Lewi yang memelihara Kemah Suci TUHAN.”
31:31 Kemudian Musa dan imam Eleazar melakukan seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
31:32 Adapun rampasan, yakni yang masih tinggal dari apa yang telah dijarah laskar itu berjumlah: enam ratus tujuh puluh lima ribu ekor kambing domba
31:33 dan tujuh puluh dua ribu ekor lembu,
31:34 dan enam puluh satu ribu ekor keledai,
31:35 selanjutnya orang-orang, yaitu perempuan-perempuan yang belum pernah bersetubuh dengan laki-laki, seluruhnya tiga puluh dua ribu orang.
31:36 Yang setengah yang menjadi bagian orang-orang yang telah keluar berperang itu jumlahnya tiga ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus ekor kambing domba,
31:37 jadi upeti bagi TUHAN dari kambing domba itu ada enam ratus tujuh puluh lima ekor;
31:38 lembu-lembu tiga puluh enam ribu ekor, jadi upetinya bagi TUHAN ada tujuh puluh dua ekor;
31:39 keledai-keledai tiga puluh ribu lima ratus ekor, jadi upetinya bagi TUHAN ada enam puluh satu ekor;
31:40 dan orang-orang enam belas ribu orang, jadi upetinya bagi TUHAN tiga puluh dua orang.
31:41 Lalu Musa menyerahkan upeti yang dikhususkan bagi TUHAN itu kepada imam Eleazar, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
31:42 Yang setengah lagi yang menjadi bagian orang Israel lain, yang dipisahkan Musa dari bagian orang-orang yang telah berperang itu,
31:43 yaitu yang setengah yang menjadi bagian umat yang lain itu: domba-domba tiga ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus ekor,
31:44 lembu-lembu tiga puluh enam ribu ekor,
31:45 keledai-keledai tiga puluh ribu lima ratus ekor,
31:46 dan orang-orang enam belas ribu orang.
31:47 Lalu Musa mengambil dari yang setengah yang menjadi bagian orang Israel lain itu satu ambilan dari setiap lima puluh, baik dari manusia baik dari hewan, kemudian menyerahkan semuanya kepada orang Lewi yang memelihara Kemah Suci, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
31:48. Lalu mendekatlah para pemimpin tentara, yakni kepala-kepala pasukan seribu dan kepala-kepala pasukan seratus, kepada Musa
31:49 serta berkata kepadanya: “Hamba-hambamu ini telah menghitung jumlah prajurit yang ada di bawah kuasa kami dan dari mereka tidak ada seorangpun yang hilang.
31:50 Sebab itu kami mempersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN apa yang didapat masing-masing, yakni barang-barang emas, gelang kaki, gelang tangan, cincin meterai, anting-anting dan kerongsang untuk mengadakan pendamaian bagi nyawa kami di hadapan TUHAN.”
31:51 Maka Musa dan imam Eleazar menerima dari mereka emas itu, semuanya barang-barang tempaan.
31:52 Dan segala emas persembahan khusus yang dipersembahkan mereka kepada TUHAN, yakni yang dari pihak kepala-kepala pasukan seribu dan kepala-kepala pasukan seratus, ada enam belas ribu tujuh ratus lima puluh syikal beratnya.
31:53 Tetapi prajurit-prajurit itu masing-masing telah mengambil jarahan bagi dirinya sendiri.
31:54 Setelah Musa dan imam Eleazar menerima emas itu dari pihak kepala-kepala pasukan seribu dan kepala-kepala pasukan seratus, maka mereka membawanya ke dalam Kemah Pertemuan sebagai peringatan di hadapan TUHAN untuk mengingat orang Israel.
II Raja Raja 21
21:14 Aku akan membuangkan sisa milik pusaka-Ku dan akan menyerahkan mereka ke dalam tangan musuh-musuh mereka, sehingga mereka menjadi jarahan dan menjadi rampasan bagi semua musuh mereka,
II Tawarikh 28
28:8 Orang Israel menawan dari saudara-saudaranya dua ratus ribu orang, yakni perempuan-perempuan serta anak-anak lelaki dan anak-anak perempuan. Mereka merampas juga banyak harta milik dari pada orang-orang itu, dan membawa rampasan itu ke Samaria.
II Tawarikh 28
28:14 Lalu orang-orang yang bersenjata itu meninggalkan tawanan dan barang-barang rampasannya di muka para pemimpin dan seluruh jemaah.
II Tawarikh 28
28:15 Dan orang-orang yang ditunjuk dengan disebut namanya bangkit, lalu menjemput para tawanan itu. Semua orang yang telanjang mereka berikan pakaian dari rampasan itu. Orang-orang itu diberi pakaian, kasut, makanan dan minuman. Mereka diurapi dengan minyak dan semua yang terlalu payah untuk berjalan diangkut dengan keledai, dan dibawa ke Yerikho, ke kota pohon korma, dekat saudara-saudara mereka. Sesudah itu orang Israel itu pulang ke Samaria.
Amsal: 1
1:1 Amsal-amsal Salomo bin Daud, raja Israel,
1:2 untuk mengetahui hikmat dan didikan, untuk mengerti kata-kata yang bermakna,
1:3 untuk menerima didikan yang menjadikan pandai, serta kebenaran, keadilan dan kejujuran,
1:4 untuk memberikan kecerdasan kepada orang yang tak berpengalaman, dan pengetahuan serta kebijaksanaan kepada orang muda–
1:5 baiklah orang bijak mendengar dan menambah ilmu dan baiklah orang yang berpengertian memperoleh bahan pertimbangan–
1:6 untuk mengerti amsal dan ibarat, perkataan dan teka-teki orang bijak.
1:7. Takut akan TUHAN adalah permulaan pengetahuan, tetapi orang bodoh menghina hikmat dan didikan.
1:8 Hai anakku, dengarkanlah didikan ayahmu, dan jangan menyia-nyiakan ajaran ibumu
1:9 sebab karangan bunga yang indah itu bagi kepalamu, dan suatu kalung bagi lehermu.
1:10. Hai anakku, jikalau orang berdosa hendak membujuk engkau, janganlah engkau menurut;
1:11 jikalau mereka berkata: “Marilah ikut kami, biarlah kita menghadang darah, biarlah kita mengintai orang yang tidak bersalah, dengan tidak semena-mena;
1:12 biarlah kita menelan mereka hidup-hidup seperti dunia orang mati, bulat-bulat, seperti mereka yang turun ke liang kubur;
1:13 kita akan mendapat pelbagai benda yang berharga, kita akan memenuhi rumah kita dengan barang rampasan;
1:14 buanglah undimu ke tengah-tengah kami, satu pundi-pundi bagi kita sekalian.”
1:15 Hai anakku, janganlah engkau hidup menurut tingkah laku mereka, tahanlah kakimu dari pada jalan mereka,
1:16 karena kaki mereka lari menuju kejahatan dan bergegas-gegas untuk menumpahkan darah.
Yesaya 53
53:12 Sebab itu Aku akan membagikan kepadanya orang-orang besar sebagai rampasan, dan ia akan memperoleh orang-orang kuat sebagai jarahan, yaitu sebagai ganti karena ia telah menyerahkan nyawanya ke dalam maut dan karena ia terhitung di antara pemberontak-pemberontak, sekalipun ia menanggung dosa banyak orang dan berdoa untuk pemberontak-pemberon
Yehezkiel 23
23:46 Sebab beginilah firman Tuhan ALLAH: “Biarlah bangkit sekumpulan orang melawan mereka dan biarkanlah mereka menjadi kengerian dan rampasan.
Yehezkiel 29
29:19 Oleh sebab itu beginilah firman Tuhan ALLAH: Aku memberikan tanah Mesir kepada Nebukadnezar, raja Babel, dan ia akan mengangkut kekayaannya; ia akan melakukan perampasan dan penjarahan dan itulah upah bagi tentaranya.
Mikha 4
4:13 Bangkitlah dan iriklah, hai puteri Sion, sebab tandukmu akan Kubuat seperti besi, dan kukumu akan Kubuat seperti tembaga, sehingga engkau menumbuk hancur banyak bangsa; engkau akan mengkhususkan rampasan mereka bagi TUHAN dan kekayaan mereka bagi Tuhan seluruh bumi.
Ibrani 7
7:4 Camkanlah betapa besarnya orang itu, yang kepadanya Abraham, bapa leluhur kita, memberikan sepersepuluh dari segala rampasan yang paling baik.
Ketahuilah bahwa Al-Quran ayat 30-34 surat 78 juga dianggap oleh Duladi sebagai masalah harta rampasan perang padahal itu adalah ayat tersebut bercerita tentang kisah kemenangan dihari kiamat yakni surga. Maka tidak perlu dibahas disini karena kita tidak mau sejalur dengan Duladi.
Duladi…Duladi…kasihan anda. Ada pribahasa yang tepat untuk anda yaitu:
Tong Kosong Nyaring Bunyinya & Air Beriak Tanda Tak Dalam.
5:39 AM | 0 comments | Read More

HARTA karun peninggalan mantan presiden Soekarno

Written By Gpnkoe on Thursday, July 12, 2012 | 11:50 AM

HARTA karun peninggalan mantan presiden Soekarno selama ini masih misteri, bahkan tak sedikit yang meragukannya. Kasus kegagalan pencarian harta peniggalan Prabu Siliwangi di Istana Batutulis beberapa waktu lalu, sepertinya memupus harapan orang untuk memercayai hal-hal yang sulit dibuktikan kebenarannya.

Namun lelaki yang menyebut diri satria piningit bernama Soenuso Goroyo Soekarno mengaku dapat mengangkat peninggalan Presiden Pertama RI itu. Bentuknya berupa ratusan keping emas lantakan, platinum, sertifikat deposito obligasi garansi, dan lain-lain. ''Ini baru sampel dan silakan mengecek kebenarannya. Jika bohong, saya siap digantung,'' katanya, Jumat kemarin, kepada pers.

Mantan anggota TNI yang dahulu bernama Suwito itu sengaja mengundang wartawan di rumahnya, Perumahan Cileungsi Hijau, daerah perbatasan Bogor-Bekasi, untuk menyaksikan temuannya. Di rumahnya yang cukup megah disiapkan hidangan layaknya orang hajatan. Maklum, Goroyo, begitu dia biasa disapa, juga mengundang Pangdam Jaya, Kapolda, dan anggota Muspida. Tetapi dari mereka, tak ada pejabat datang.

Kepada tamunya, suami RA Lastika ini memperlihatkan peti besar berisi ratusan keping emas lantakan, masing-masing beratnya 8 ons bergambar Soekarno dan di baliknya ada gambar padi dan kapas. Pada satu sisinya ada tulisan 80 24K 9999. Sementara itu emas putih (platinum) juga berbentuk lantakan berlogo tapal kuda putih bertulisan JM Mathey London. Logam itu dibungkus emas dan bersertifikat emas pula.

Meskipun bersertifikat dan diyakini keasliannya, pada kesempatan itu tidak dihadirkan orang yang mengetahui emas atau pakar yang bisa memastikan asli atau tidak harta benda tersebut.

Memberi Kuasa

Peninggalan lain berupa sertifikat deposito bertanggal 16 Agustus 1945 yang dikeluarkan oleh BPUPKI yang menyebut sejumlah harta yang disimpan di suatu tempat. Ada pula sertifikat berbahasa Inggris yang juga disegel dan ditulis di atas lembar kuningan. Sertifikat itu ada yang bertuliskan ''Hibah Substitusi'' yang dipercayakan kepada R Edi Tirwata Dinata (108).

Yang terakhir ini, konon karena sudah tua, lantas memberikan kuasa kepada R Anton Hartono untuk mengurus harta benda yang disimpan di Swiss. Bentuknya mikrofilm, dua lembar dokumen, anak kunci boks deposit di JBS, Jenewa, dan dua buah koin. Di dalam sertifikat itu disebutkan, ada dana berjumlah 126,2 miliar dolar AS dan 63,10 miliar dolar AS.

''Insya Allah, jika saya diberi izin, semua harta peninggalan Bung Karno ini bisa membayar utang kita. Saya yakin bisa melaksanakannya,'' ungkap Goroyo sembari membantah dirinya paranormal. Dia juga membantah berambisi menjadi presiden atau jabatan politis lain. ''Semua saya lakukan dan beberkan untuk membangun negara kita,'' tegasnya.

Saat mendekati rumahnya, di pintu gerbang perumahan dan di depan rumahnya terpampang spanduk putih bertulisan merah, ''Satrio Piningit Soenuso Goroyo Soekarno sang Juru Selamat Telah Hadir di Bumi Indonesia.''

Namun wartawan yang datang sejak pukul 11.00, baru diterima seusai shalat jumat. Goroyo mengenakan stelan jas putih, sepatu putih, mirip yang dikenakan Presiden Soekarno.

Di ruang tamunya juga dipajang foto dirinya bersama seorang jenderal. Ada pula yang memperlihatkan saat dirinya menjadi anggota Batalyon Arhanud SE 10/Kodam Jaya. Namun, dia enggan membeberkan latar belakang jati dirinya. ''Saya ini orang susah. Jadi tentara pangkatnya juga di sini (memegang lengannya). Jika saya pakai pakaian seperti ini, hanya model. Kebetulan saya suka,'' tuturnya.

Proses Pencarian

Goroyo mengemukakan, dia hanya ingin ada saksi dari aparat soal harta temuannya itu. Selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Megawati dan diharapkan bisa melunasi utang luar negeri pemerintah. ''Saya tidak ingin imbalan apa pun termasuk jabatan. Saya hanya butuh pengakuan dan surat kuasa untuk meneruskan pencarian harta ini. Namun tampaknya Kapolda dan Kapolri berhalangan.''

Dia menceritakan proses pencarian harta tersebut. Diawali dari kebiasaannya bertirakat di berbagai tempat, lantas mendapatkan petunjuk. Petunjuk awal adalah sebuah tongkat wasiat yang diyakini tongkat komando milik Presiden Soekarno yang kemudian disimpannya hingga kini.

Selanjutnya, dengan tirakat pula, secara gaib harta benda itu bisa diangkat dari beberapa daerah di Bali, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan. ''Meskipun benda ini kini nyata, tapi awalnya adalah harta gaib. Jadi, mengambilnya juga dengan cara gaib. Saya tidak boleh memilikinya. Saya diperintahkan menyerahkan kepada negara untuk menyelamatkan bangsa,'' paparnya.

Ketika disinggung, kenapa justru membeberkan kepada wartawan, bukan langsung menyerahkan kepada pemerintah, Goroyo menyatakan dirinya sudah capai berhubungan dengan pejabat. Awalnya dia melapor kepada Presiden Megawati, tapi tidak digubris. Kemudian kepada mantan atasannya, Kol Art Harus Putri Osa, Dan Men Arhanud I Kodam Jaya, ke Mabes TNI, bahkan juga dilaporkan kepada anggota DPR Permadi SH.

Namun semua seperti tidak menghiraukannya. ''Karena itu, saya mengundang rekan-rekan wartawan untuk menyaksikan langsung,'' ujar Goroyo sembari menegaskan, sebagai satria piningit dirinya mengemban tugas menyelamatkan bangsa. Sebutan satria itu dia jelaskan, tidak ada kaitannya dengan ramalan yang pernah diucapkan Permadi bahwa negeri ini akan dipimpin satria piningit.(wa,F4,md-29j) http://www.suaramerdeka.com/harian/0305/17/nas6.htm
11:50 AM | 0 comments | Read More

Sebuah tugas besar dan mulia akan terlaksana di antara anak-anak manusia


Dimulai semenjak berakhirnya Perang Dunia II, Pemerintah Amerika Serikat selaku pemimpin dan anggota Sekutu yang memenangi perang tersebut melakukan pembekuan atas aset-aset para pemimpin negara tertentu yang menggunakan U.S. dollar atau yang ada di bank-bank sentral atau di bank-bank tertentu di seluruh dunia. Aset-aset tersebut dibekukan untuk mendukung kepentingan perdamaian dunia pasca perang tersebut. Aset-aset yang dibekukan itu antara lain milik:

Chiang Kai Shek: pemimpin Taiwan, Ferdinand Marcos: Presiden Filipina,Ir Soekarno: Presiden Republik Indonesia, Shah Reza Pahlevi: Shah Iran
Aset Repatriasi Rakyat Jepang pada Perang Dunia II

Semua aset tersebut dibekukan oleh Pemerintah Amerika Serikat dalam bentuk dana repatriasi. Saat ini Pemerintah Amerika Serikat membentuk gugus tugas khusus yang bernama AMEREX INVESTMENT CORPORATION (Amerex) berdasarkan suatu peraturan khusus dengan kode spesial AIC786. Lembaga ini melibatkan unsur-unsur penentu dari pemerintah Amerika Serikat, seperti Departemen Keuangan, Bank Sentral dan City Group. Amerex AIC786 adalah lembaga yang mempunyai wewenang dan peraturan khusus untuk mencairkan seluruh aset yang secara global dibekukan, dan kemudian merepatriasikannya (mengembalikannya) kepada pemilik aslinya melalui suatu program kerja sama khusus antara pemilik aslinya dengan Amerex AIC786.

Semua aset tersebut harus diproses melalui Amerex AIC786 untuk diolah dan kemudian dikembalikan kepada pemilik aslinya dalam bentuk investasi asing khusus dan proyek-proyek kemanusiaan (proyek-proyek tersebut dinamakan proyek investasi asing internasional untuk setiap negara penerimanya). Proyek-proyek tersebut memberikan kekebalan financial penuh yang berlaku global bagi (para) pemilik aslinya, dan dana yang berasal dari proyek tersebut tidak dapat dihambat atau dihentikan atau dibekukan oleh Pemerintah Nasional maupun Bank Sentral di negara penerimanya, sebab semua penggunaan mata uang dolar Amerika Serikat (US$) sepenuhnya berada di bawah wewenang, pengelolaan dan pengendalian yang sah oleh Amerex AIC786 yang mendapatkan kewenangan penuh berdasarkan Peraturan Pemerintah Amerika Serikat.

Bilamana Pemerintah Amerika Serikat mengetahui di mana aset tersebut dan apabila pemiliknya yang sah bersedia bekerja sama, maka Amerex AIC786 atas nama Pemerintah Amerika Serikat akan membantu mencairkannya segera. Amerex AIC786 merupakan badan istimewa dengan kode khusus yang berwenang memproses pencairan aset-aset tersebut, termasuk aset-aset atas nama Soekarno, Presiden Republik Indonesia yang pertama, berdasarkan Perjanjian antara Presiden Soekarno dengan Presiden John F. Kennedy. Dan Amerex AIC786 adalah lembaga yang dapat mencairkan seluruh aset dinasti/keluarga atau yang dikuasakan kepada pemegang amanah, termasuk aset-aset lainnya milik mereka yang dibekukan di seluruh dunia.

Atas perkenan dinasti/keluarga atau pemegang amanah tersebut untuk bersedia bekerja sama dengan Amerex AIC786 dalam rangka memproses dan memverifikasi aset-aset tersebut melalui lembaga keuangan Amerika Serikat yang berkedudukan di New York, maka aset tersebut akan dapat dikembalikan kepada (para) pemilik aslinya dalam bentuk dana investasi asing khusus yang bebas, bersih, jelas, diakui, dan dinyatakan sah untuk dipergunakan di dalam sistem perbankan manapun di dunia yang terlindung sepenuhnya oleh Amerex AIC786 berdasarkan Peraturan Pemerintah Amerika Serikat.

Semua aset yang dibekukan tersebut, yang terdiri dari pelbagai kolateral tertentu, instrument perbankan, uang tunai,bahkan sekalipun (para)pemilik aslinya menyatakan bahwa mereka dapat memanfaatkan dana tersebut, namun sesungguhnya aset tersebut secara global masih dalam keadaan dibekukan. Dan Amerex AIC786 dapat mencairkan aset tersebut berdasarkan peraturan Pemerintah Amerika Serikat melalui kerja sama kemitraan yang erat dengan (para)pemilik aslinya.

Amerex AIC786 memberikan pertimbangan ini agar dapat kiranya dipahami dan kemudian diikuti oleh semua dinasti/keluarga atau pemegang amanah yang memiliki aset tersebut di seluruh dunia. Dan apabila dinasti/keluarga atau pemegang amanah tersebut bersedia melakukannya tahap demi tahap, semua aset yang dibekukan/dibekukan tersebut akan dapat dibuka dan dicairkan kembali untuk digunakan membiayai proyek-proyek khusus dan proyek-proyek kemanusiaan di Indonesia maupun di seluruh dunia.

Amerex AIC786 juga menyarankan kepada sejumlah dinasti/keluarga atau pemegang amanah yang memiliki uang tunai dibekukan yang berada di Bank Sentral Indonesia (Bank Indonesia) di Jakarta. Perlu diketahui bahwa aset tersebut telah dinyatakan bersih dan disetujui oleh Kongres Amerika Serikat untuk dicairkan melalui Amerex AIC786 berdasarkan Peraturan Pemerintah Amerika Serikat, untuk diproses melalui lembaga keuangan Amerika Serikat yang berkedudukan New York dan mengembalikannya ke dalam sistem perbankan Indonesia dalam keadaan yang bebas dan bersih serta diberikan kewenangan penuh bagi (para)pemilik aslinya untuk dimanfaatkan dalam bentuk investasi asing.

Kerja sama antara dinasti/keluarga atau pemegang amanah pemilik aset tersebut dengan Amerex AIC786 harus didasarkan pada kesalingpercayaan penuh satu sama lain. Mereka harus bekerja sama sebagai saudara dan menyatu sebagai sebuah keluarga dalam rangka pencairan aset-aset tersebut. Apabila tidak ada rasa saling percaya dan bahkan terdapat rasa curiga, maka aset-aset tersebut akan dikunci selamanya dan tidak akan memberi kebaikan bagi semua pihak ataupun bagi umat manusia, dan besar kemungkinan aset-aset tersebut akan dibekukan kembali dan dipateri selamanya.

Catatan

Sangatlah diharapkan bersama, bahwa kerja sama ini didasarkan rasa saling percaya satu sama lain. Sebab apabila kurang atau bahkan tidak ada rasa saling percaya, atau bahkan saling mencurigai, maka aset tersebut tidak akan dapat dicairkan dan tentunya tidak akan bermanfaat sama sekali untuk siapapun. Aset tersebut akan dapat dibekukan kembali dan kemudian dipateri selamanya.

Kalaupun ada pembeli-pembeli potensial yang menghendaki membeli aset dinasti/keluarga tersebut, misalnya Emas Batangan, dinasti/keluarga atau pemegang amanah itu sendiri tidak akan bisa menjamin kepada pembeli tersebut bahwa Emas Batangan yang diperjualbelikan tersebut tidak akan diambil-alih oleh Pemerintah Amerika Serikat. Telah diketahui bahwa setiap Emas Batangan yang berusia lebih dari 10 (sepuluh) tahun, bahkan dengan teraan yang jelas dan lengkap sekalipun, haruslah ditera-ulang dan atasnya diterbitkan sertifikat baru yang berlaku untuk perdagangan Emas Batangan internasional. Masing-masing Emas Batangan mempunyai ciri-ciri yang terdaftar. Emas Batangan tersebut ditera-ulang dan didata-ulang oleh Dewan Emas Dunia, sehingga semua ciri tadi akan segera dikenali.

Kalau diketahui bahwa Emas Batangan tersebut ternyata dalam keadaan dibekukan namun telah diperjualbelikan tanpa sepengetahuan Pemerintah Amerika Serikat, maka segera setelah Dewan Emas Dunia mengetahui hal tersebut, Emas Batangan tersebut akan segera disita oleh Pemerintah Amerika Serikat. Amerex AIC786 berdasarkan peraturan Pemerintah Amerika Serikat akan memeriksa semua transaksi Emas Batangan ataupun Platinum yang dibekukan tersebut.
11:03 AM | 0 comments | Read More

Amanah merupakan faktor utama terciptanya kesejahteraan

Written By Gpnkoe on Sunday, July 8, 2012 | 1:35 AM

Muamalah adalah ajaran Islam yang menyangkut aturan-aturan dalam menata hubungan antar sesama manusia agar tercipta keadilan dan kedamaian dalam kebersamaan hidup manusia. Aspek muamalah merupakan bagian prinsipal dalam Islam karena dengannyalah kehidupan bersama manusia ditata agar tidak terjadi persengketaan dalam kontak sosial antara satu pihak dengan pihak lainnya dalam masyarakat. Dengan demikian muamalah menjadi sangat penting. Dalam sebuah hadis dinyatakan "Agama itu adalah muamalah".

Manusia menurut ajaran Islam adalah khalifah di muka bumi, bertugas menata kehidupan sebaik mungkin sehingga tercipta kedamaian dalam hidup di tengah manusia yang dinamis. Kehidupan damai tidak serta merta, akan tetapi diciptakan dan dirancang. Oleh karena itu perlu diciptakan perangkat-perangkat dan aparat-aparat untuk menciptakan perdamaian tersebut.

Amanah (trust) adalah modal utama untuk terciptanya kondisi damai dan stabilitas di tengah masyarakat, karena amanah sebagai landasan moral dan etika dalam bermuamalah dan berinteraksi sosial. Firman Allah dalam Q.S. 4 : 58 sebagai berikut :

Artinya : Sesungguhnya Alloh menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Alloh memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Sesungguhnya Alloh Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

Dalam kitab-kitab sejarah perjuangan Rasululloh, amanah merupakan salah satu diantara beberapa sifat yang wajib dimiliki para Rasul. Mereka bersifat jujur dan dapat dipercaya, terutama dalam urusan yang berkaitan dengan tugas kerasulan, seperti menerima wahyu, memelihara keutuhannya dan menyampaikannya kepada manusia, tanpa penambahan, pengurangan atau penukaran sedikitpun. Mereka juga bersifat amanah dalam arti terpelihara dari hal-hal yang dilarang oleh Alloh baik lahir maupun batin.

Menepati amanah merupakan moral yang mulia, Alloh swt. menggambarkannya sebagai orang mukmin yang beruntung (Q.S.23:8), sebaliknya Alloh tidak suka orang-orang yang berkhianat dan tidak merestui tipu dayanya (Q.S.12:52), dan orang yang mengkhianati amanah termasuk salah satu sifat orang munafik (hifokrit). Dalam fiqh Islam, amanah berarti kepercayaan yang diberikan kepada seseorang berkaitan dengan pemeliharaan harta benda, seperti al-wadi'ah dan ariyah.

Al-wadi'ah adalah harta benda yang dititipkan oleh seseorang kepada orang lain untuk dipelihara sebaik-baiknya. Sedangkan Ariyah adalah izin yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain untuk memanfaatkan harta benda yang dimilikinya dengan tidak meminta imbalan apapun .

Penerima barang titipan ini, baik dalam bentuk wadi'ah maupun ariyah diberi amanah oleh pemiliknya untuk merawat dan memelihara keutuhan dan keselamatan barang titipan itu dengan sebaik-baiknya.
Apabila sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah ia bertakwa kepada Alloh Tuhannya (Q.S.2 : 283).

Namun demikian jika barang yang diamanatkan itu rusak atau hilang, penerima amanah itu tidak berkewajiban untuk mengganti atau memperbaikinya, kecuali atas kelalaian penerima amanah tersebut.

Dalam hukum muamalah termasuk katagori amanah adalah wadi'ah, luqatah, rahn, ijarah dan ariyah .
Dalam melaksanakan amanah dari lima macam amanah tersebut di atas, terdapat perbedaan satu dengan yang lainnya, yaitu :

1.Wadiah, barang titipan disampaikan kepada pemiliknya apabila pemiliknya meminta barang titipan tersebut.

2.Luqathah, barang temuan (luqatah) diumumkan selama satu tahun di tempat yang sekiranya dapat diketahui oleh masyarakat umum dengan harapan orang yang memiliki barang yang ditemukan tersebut mengetahuinya. Apabila setelah diumumkan dalam jangka satu tahun tidak ada yang memilikinya, maka barang tersebut boleh digunakan. Dan apabila setelah digunakan ternyata pemiliknya ada, maka harus membayar/mengganti dengan barang sejenisnya atau harganya.

3.Rahn (gadai/jaminan), barang yang menjadi jaminan atas hutang diberikan kepada pemiliknya apabila pemilik barang (rahn) tersebut telah melunasi hutangnya.

4.Ijarah dan ariyah, apabila telah selesai pekerjaan dan penggunaan barang, maka barang tersebut wajib dikembalikan kepada pemiliknya sebelum diminta oleh pemiliknya .

Dalam perdagangan dikenal istilah menjual dengan amanah, seperti menjual "murabahah" . Maksudnya penjual menjelaskan ciri-ciri, kwalitas dan harga barang dagangan kepada pembeli tanpa melebih-lebihkannnya.

Amanah merupakan unsur yang amat vital dan sangat urgen keberadaanya dalam kelangsungan roda perekonomian, karena bencana terbesar di dalam pasar dewasa ini adalah meluasnya tindakan manipulasi, dusta, batil, khianat, bahkan menzalimi orang dengan perdagangan yang dilakukan, misalnya berbohong dalam mempromosikan barang (taghrir), mudah bersumpah, menimbun stok barang demi keuntungan pribadi, mengadakan persekongkolan jahat untuk memperdaya konsumen (tamajil), menyembunyikan kerusakan barang (tadlis) dan sebagainya. Pada hakikatnya perdagangan yang demikian disibukkan oleh laba kecil dari pada laba besar, terpaku kepada keberuntungan yang fana dari pada keberuntungan yang kekal.

Inilah yang dikatakan oleh Nabi Muhammad saw. ketika beliau ke luar rumah dan melihat komunitas manusia sedang bertransaksi jual beli. Beliau berseru, wahai para pedagang! Pandangan para pedagang langsung terarah kepada beliau, Nabipun melanjutkan perkataannya, sesungguhnya para pedagang dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan durhaka, kecuali mereka yang bertaqwa kepada Alloh, berbuat baik dan benar (HR. Tirmizi).

Dalam hadis lain beliau bersabda : Sesungguhnya para pedagang adalah pendurhaka. Mereka berkata : Ya Rasulalloh, bukankah jual beli dihalalkan? Nabi menjawab: Benar, tetapi mereka terlalu mudah bersumpah sehingga mereka berdosa dan terlalu banyak berbicara sehingga mereka mudah berbohong .(HR. Ahmad).

Amanah bertambah penting pada saat seseorang membentuk serikat dagang, melakukan bagi hasil (mudharabah) atau wakalah (menitipkan barang barang untuk menjalankan proyek yang disepakati bersama). Dalam hal ini, pihak yang lain percaya dan memegang janji demi kemaslahatan bersama, jika salah satu pihak menjalankannya hanya demi kemalahatan atau keuntungan pihaknya tanpa memikirkan kemaslahatan atau keuntungan pihak lain, maka ia telah berkhianat.

Dalam sebuah hadis qudsi Alloh berfirman : Aku adalah yang ketiga dari dua orang yang berserikat, selama salah satu dari keduanya tidak menghianati temannya, apabila salah satu dari keduanya berkhianat, Aku keluar dari mereka. (HR. Abu Dawud dan Hakim).

Amanah merupakan faktor utama terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran suatu bangsa, sebab dengan sikap amanah semua komponen bangsa akan berlaku jujur, tanggung jawab dan disiplin dalam setiap aktifitas kehidupan. Mewabahnya korupsi, monopoli dan oligapoli dalam berbagai lapangan kerja dan sektor ekonomi baik ekonomi mikro maupun ekonomi makro, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, hilangnya saling percaya, tumbuhnya saling mencurigai (negative thinking), menjamurnya mental hipokrit, apriori terhadap tugas dan kewajiban dan sifat-sifat tercela lainnya sebagai akibat dari hilangnya amanah.
1:35 AM | 0 comments | Read More