Saat ini, negeri kita Indonesia dianggap sebagai bangsa yang belum makmur,taraf kesejahteraan warganya rendah. Tingkat sumber daya manusia yang masih rendah, kita dilabeli sebagai bangsa yang masih tradisional dengan perkembangan teknologi yang belum maju. Sebagai sebuah bangsa yang dianugerahi dengan kekayaan alam yang melimpah, akal dan pikiran yang sama dengan bangsa lain seharusnya kita mampu menjadi bangsa yang besar, negeri makmur “ gemah ripah loh jinawi toto tentrem kerto raharjo.” Berikut saya coba uraikan hal- hal yang masih dianggap mitos ataupun misteri, yang apabila diantaranya ternyata benar ataupun terjadi ( mudah-mudahan benar semua ) tujuan bersama menuju Indonesia adil makmur akan tercapai.
1. Indonesia Adalah Atlantis Yang Hilang
Peradaban Atlantis merupakan Mitos yang kali pertama dicetuskan Filsuf Yunani Kuno bernama Plato (427 – 347 SM) dalam bukunya Critias dan Timaeus. Dalam kedua buku tersebut menceritakan tentang sebuah daratan raksasa dengan peradaban yang menakjubkan pada masa lampau. Atlantis bukanlah khayalan Plato, hal itu diceritakan turun-temurun dan diamini oleh banyak tokoh di masanya.
Atlantis menghasilkan emas dan perak yang banyak, hingga istananya yang megah dikelilingi tembok dari emas dan perak. Daerahnya kaya sumber daya alam dan perkembangan peradabannya pesat, memiliki pelabuhan dan armada kapal lengkap, juga benda yang mampu membuat orang terbang. Kekuasaannya mencakup wilayah yang luas hingga Eropa dan Afrika. Setelah hanyut dilanda gempa dahsyat, wilayah itu menghilang dan terlupakan. Jika uraikan Plato nyata, maka ribuan tahun silam manusia telah menciptakan peradaban yang tinggi yang mungkin melebihi peradaban masa kini.
Hilangnya Peradaban Atlantis ribuan tahun, membuat banyak orang meneliti dan mencari keberadaan nya. Hingga banyak sekali versi dan cerita terungkapnnya Kota Atlantis, tetapi hingga kini hal itu belum ada yang terbukti nyata.
Menurut penelitian mutakhir Arsyso Santos selama 30 tahun, dalam bukunya Atlantis, The Lost Continent Finally Foun, The Definitive Localization Of Plato’s Lost Civilization (2005) menegaskan bahwa Atlantis berada di wilayah yang sekarang disebut Indonesia. Santos menampilkan 33 perbandingan, seperti luas wilayah,cuaca,kekayaan alam,gunung berapi dan cara bertani di Indonesia. Menurutnya sistem terasisasi (berundak) sawah di Indonesia diadopsi dari Candi Borobudur, Piramida Mesir dan Kuil Aztec di Meksiko.
Wilayah Indonesia pada ribuan tahun silam merupakan suatu benua yang menyatu,tidak terpecah-pecah ribuan pulau seperti sekarang. Hal ini serupa dengan Atlantis yang merupakan sebuah benua dengan puluhan gunung berapi aktif dan dikeliling oleh 2 samudra yang menyatu (Orientale), yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Wilayahnya terbentang dari selatan India, Sri Langka, Sumatra, jawa, Kalimantan hingga ke arah timur dengan wilayah yang disebut Indonesia sekarang ini sebagai pusatnya.
Terjadi letusan secara hampir bersamaan berbagai gunung berapi masa itu di wilayah Atlantis seperti, letusan Gunung Meru di India Selatan, Gunung Sumeru di Jawa Timur, Gunung di Sumatera hingga terbentuk Danau Toba dan Letusan Gunung Krakatau yang membelah Sumatera dengan Jawa. Karena berbagai letusan tersebut, menyebabkan lapisan es di kutub mencair dan mengalir ke samudra hingga luasnya bertambah. Terjadi efek beruntun dengan terjadinya gempa dan tsunami yang berakibat terpendamnya sebagian besar wilayah Atlantis.
Indonesia dianggap sebagai Atlantis yang hilang, hal yang seharusnya membuat kita bersyukur. Pada masa Atlantis merupakan pusat peradaban dunia, negeri makmur dengan sumber daya melimpah. Pun membuat kita belajar sebagai daerah rawan bencana, dari sejarah dan dengan teknologi mutakhir berusaha membangun Indonesia baru.
2. Indonesia Kuburan Harta Karun
Banyak harta karun yang bertebaran di wilayah Indonesia, baik di daratan terlebih lagi di lautan. Sebelum Bangsa Eropa menguasai wilayah Nusantara abad ke 15, Indonesia merupakan daerah perdagangan yang ramai. Menghubungkan perdagangan India, Timur Tengah, Cina dan orang-orang Eropa.
Dalam masa itu tak terhitung kapal yang hilang dan karam di perairan Nusantara. Dalam beberapa catatan ratusan kapal Cina pengangkut harta dan keramik berharga hilang, 800 kapal Portugis hilang sejak 1650 dalam perjalanan ke Atlantik Selatan dan Asia Tenggara, lebih dari 7.000 hilang dalam catatan English East India Company (EIC) dan 105 kapal VOC Belanda hilang dalam pelayaran antara 1602-1794, kesemua kapal tersebut bermuatan barang-barang berharga.
Berbagai peninggalan tersebut sudah banyak ditemukan. Setelah terjadinya Tsunami Aceh, beberapa titik di perairan Mentawai Sumatera ditemukan harta karun dari kapal Cina dan kapal dagang VOC yang karam.
Harta karun senilai Rp. 720 Miliar berupa 250.000 benda keramik, Kristal, permata dan emas ditemukan di perairan Cirebon, Jawa Barat tahun 2005 oleh eksplorasi pihak asing . Namun barang tersebut akhirnya dilego pada kolektor di Singapura.
Di Pulau Onrust daerah Teluk Jakarta diindikasikan terdapat penyimpanan harta karun VOC Belanda. Hal ini berdasar keganjilan sejarah tentang VOC yang bangkrut secara mendadak , karena merupakan institusi dagang Belanda yang besar dan telah lama mengeruk kekayaan alam Indonesia. Konon jumlah harta di Pulau Onrust bisa untuk melunasi Utang Indonesia.
Harta Karun yang tak kalah banyak adalah peninggalan Kerajaan-Kerajaan Nusantara. Dari kerajaan di Jawa seperti Singosari, Majapahit, Mataram, Pajajaran hingga Kerajaan di Sumatera , Kalimantan dan Daerah timur Indonesia menyimpan banyak sekali peninggalan harta karun. Menurut mitos harta karun tersebut tersimpan di alam gaib, tak bisa ditemukan dengan mudah. Harta-harta tersebut akan dapat ditemukan oleh “orang yang terpilih.” Telah banyak peninggalan dari kerajaan berupa perhiasan dan perlengkapan istana yang diketemukan tak sengaja, melalui penelitian ataupun orang yang memperoleh wangsit (petunjuk gaib).
Banyaknya harta yang terpendam di perairan dan daratan Nusantara selama ini belum dikelola baik oleh Pemerintah Indonesia, sayangnya lagi hal itu justru banyak menjadi incaran arkeolog dan pemburu harta karun untuk tujuan komersil pribadi.
3. Peninggalan Dana Revolusi Era Soekarno
Pada tahun 1906 terjadilah ikrar raja-raja nusantara yang di prakasai oleh Dr. Ernest François Eugène Douwes Dekker (umumnya dikenal dengan nama Douwes Dekker atau Danudirja Setiabudi, Soetomo, Raden Adipati Tirtokoesoemo (presiden pertama Budi Utomo), Pangeran Ario Noto Dirodjo dari Keraton Pakualaman. Raden Mas Soewardi Soerjaningrat dan Raden Hadji Oemar Said Tjokroaminoto dalam ikrar tersebut ditumbuhkannya rasa nasionalisme “tanah air (Indonesia) diatas segala-galanya”. Pada saat itu seluruh raja-raja nusantara menyumbangkan sebagian asset mereka untuk membantu perjuangan. (Dana Perjuangan). Sebagian dana itu dipakai untuk biaya perjuangan dan sebagian lagi disimpan di luar negeri.
Dana perjuangan lebih dikenal dengan Dana Revolusi / Dana Amanah mulai dihimpun lagi pada masa setelah kemerdekaan, dana revolusi yang dihimpun berdasar perpu no.19 tahun 1960. Isinya antara lain, mewajibkan semua perusahaan negara menyetorkan lima persen dari keuntungannya pada pemerintah bagi Dana Revolusi. Yang disebut perusahaan negara itu, termasuk pula berbagai perusahaan Belanda yang baru dinasionalisasikan, seperti perkebunan-perkebunan besar. Konon berjumlah ratusan juta dolar tersimpan di luar negeri.
Salah satu sumber Dana Revolusi terbesar adalah adanya "Perjanjian The Green Hilton Memorial Agreement Geneva" dibuat dan ditandatangani pada 21 November 1963 di hotel Hilton Geneva oleh Presiden AS John F Kennedy dan Presiden RI Ir Soekarno dengan saksi tokoh negara Swiss William Vouker. Perjanjian ini menyusul MoU diantara RI dan AS tiga tahun sebelumnya. Point penting perjanjian itu; Pemerintahan AS (selaku pihak I) mengakui 50 persen keberadaan emas murni batangan milik RI, yaitu sebanyak 57.150 ton dalam kemasan 17 paket emas dan pemerintah RI (selaku pihak II) menerima batangan emas itu dalam bentuk biaya sewa penggunaan kolateral dolar yang diperuntukkan pembangunan keuangan AS.
Dalam point penting lain pada dokumen perjanjian itu, tercantum klausul yang memuat perincian; atas penggunaan kolateral tersebut pemerintah AS harus membayar fee 2,5 persen setiap tahunnya sebagai biaya sewa kepada Indonesia, mulai berlaku jatuh tempo sejak 21 November 1965 (dua tahun setelah perjanjian). Account khusus akan dibuat untuk menampung asset pencairan fee tersebut. Maksudnya, walau point dalam perjanjian tersebut tanpa mencantumkan klausul pengembalian harta, namun ada butir pengakuan status koloteral tersebut yang bersifat sewa (leasing). Biaya yang ditetapkan dalam dalam perjanjian itu sebesar 2,5 persen setiap tahun bagi siapa atau bagi negara mana saja yang menggunakannya.
Biaya pembayaran sewa kolateral yang 2,5 persen ini dibayarkan pada sebuah account khusus atas nama The Heritage Foundation (The HEF) yang pencairannya hanya boleh dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas persetujuan Sri Paus Vatikan. Sedang pelaksanaan operasionalnya dilakukan Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS). Kesepakatan ini berlaku dalam dua tahun ke depan sejak ditandatanganinya perjanjian tersebut, yakni pada 21 November 1965.
Sepenggal kalimat penting dalam perjanjian tersebut => ”Considering this statement, which was written andsigned in Novemver, 21th 1963 while the new certificate was valid in 1965 all the ownership, then the following total volumes were justobtained.” Perjanjian hitam di atas putih itu berkepala surat lambang Garuda bertinta emas di bagian atasnya dan berstempel ’The President of The United State of America’ dan ’Switzerland of Suisse’.
Berbagai otoritas moneter maupun kaum Monetarist, menilai perjanjian itu sebagai fondasi kolateral ekonomi perbankan dunia hingga kini. Ada pandangan khusus para ekonom, AS dapat menjadi negara kaya karena dijamin hartanya ’rakyat Indonesia’, yakni 57.150 ton emas murni milik para raja di Nusantara ini. Pandangan ini melahirkan opini kalau negara AS memang berutang banyak pada Indonesia, karena harta itu bukan punya pemerintah AS dan bukan punya negara Indonesia, melainkan harta raja-rajanya bangsa Indonesia.
Bagi Politikus AS sendiri, perjanjian The Green Hilton Agreement merupakan perjanjian paling tolol yang dilakukan pemerintah AS. Karena dalam perjanjian itu AS mengakui asset emas bangsa Indonesia. Sejarah ini berawal ketika 350 tahun Belanda menguasai Jawa dan sebagian besar Indonesia. Ketika itu para raja dan kalangan bangsawan, khususnya yang pro atau ’tunduk’ kepada Belanda lebih suka menyimpan harta kekayaannya dalam bentuk batangan emas di bank sentral milik kerajaan Belanda di Hindia Belanda, The Javache Bank (cikal bakal Bank Indonesia). Namun secara diam-diam para bankir The Javasche Bank (atas instruksi pemerintahnya) memboyong seluruh batangan emas milik para nasabahnya (para raja-raja dan bangsawan Nusantara) ke negerinya di Netherlands sana dengan dalih keamanannya akan lebih terjaga kalau disimpan di pusat kerajaan Belanda saat para nasabah mempertanyakan hal itu setelah belakangan hari ketahuan.
Waktu terus berjalan, lalu meletuslah Perang Dunia II di front Eropa, dimana kala itu wilayah kerajaan Belanda dicaplok pasukan Nazi Jerman. Militer Hitler dan pasukan SS Nazi-nya memboyong seluruh harta kekayaan Belanda ke Jerman. Sialnya, semua harta simpanan para raja di Nusantara yang tersimpan di bank sentral Belanda ikut digondol ke Jerman.
Perang Dunia II front Eropa berakhir dengan kekalahan Jerman di tangan pasukan Sekutu yang dipimpin AS. Oleh pasukan AS segenap harta jarahan SS Nazi pimpinan Adolf Hitler diangkut semua ke daratan AS, tanpa terkecuali harta milik raja-raja dan bangsawan di Nusantara yang sebelumnya disimpan pada bank sentral Belanda. Maka dengan modal harta tersebut, Amerika kembali membangun The Federal Reserve Bank (FED) yang hampir bangkrut karena dampak Perang Dunia II, oleh ’pemerintahnya’ The FED ditargetkan menjadi ujung tombak sistem kapitalisme AS dalam menguasai ekonomi dunia.
Belakangan kabar ’penjarahan’ emas batangan oleh pasukan AS untuk modal membangun kembali ekonomi AS yang sempat terpuruk pada Perang Dunia II itu didengar pula oleh Ir Soekarno selaku Presiden I RI yang langsung meresponnya lewat jalur rahasia diplomatic untuk memperoleh kembali harta karun itu dengan mengutus Dr Subandrio, Chaerul saleh dan Yusuf Muda Dalam walaupun peluang mendapatkan kembali hak sebagai pemilik harta tersebut sangat kecil. Pihak AS dan beberapa negara Sekutu saat itu selalu berdalih kalau Perang Dunia masuk dalam kategori Force Majeur yang artinya tidak ada kewajiban pengembalian harta tersebut oleh pihak pemenang perang.
Namun dengan kekuatan diplomasi Bung Karno akhirnya berhasil meyakinkan para petinggi AS dan Eropa kalau asset harta kekayaan yang diakuisisi Sekutu berasal dari Indonesia dan milik Rakyat Indonesia. Bung Karno menyodorkan fakta-fakta yang memastikan para ahli waris dari nasabah The Javache Bank selaku pemilik harta tersebut masih hidup !!
Nah, salah satu klausul dalam perjanjian The Green Hilton Agreement tersebut adalah membagi separoh separoh (50% & 50%) antara RI dan AS-Sekutu dengan ’bonus belakangan’ satelit Palapa dibagi gratis oleh AS kepada RI. Artinya, 50 persen (52.150 ton emas murni) dijadikan kolateral untuk membangun ekonomi AS dan beberapa negara eropa yang baru luluh lantak dihajar Nazi Jerman, sedang 50 persen lagi dijadikan sebagai kolateral yang membolehkan bagi siapapun dan negara manapun untuk menggunakan harta tersebut dengan sistem sewa (leasing) selama 41 tahun dengan biaya sewa per tahun sebesar 2,5 persen yang harus dibayarkan kepada RI melalui Ir.Soekarno. Kenapa hanya 2,5 persen ? Karena Bun Karno ingin menerapkan aturan zakat dalam Islam.
Pembayaran biaya sewa yang 2,5 persen itu harus dibayarkan pada sebuah account khusus a/n The Heritage Foundation (The HEF) dengan instrumentnya adalah lembaga-lembaga otoritas keuangan dunia (IMF, World Bank, The FED dan The Bank International of Sattlement/BIS). Kalau dihitung sejak 21 November 1965, maka jatuh tempo pembayaran biaya sewa yang harus dibayarkan kepada RI pada 21 November 2006. Berapa besarnya ? 102,5 persen dari nilai pokok yang banyaknya 57.150 ton emas murni + 1.428,75 ton emas murni = 58.578,75 ton emas murni yang harus dibayarkan para pengguna dana kolateral milik bangsa Indonesia ini.
Padahal, terhitung pada 21 November 2010, dana yang tertampung dalam The Heritage Foundation (The HEF) sudah tidak terhitung nilainya. Jika biaya sewa 2.5 per tahun ditetapkan dari total jumlah batangan emasnya 57.150 ton, maka selama 45 tahun X 2,5 persen = 112,5 persen atau lebih dari nilai pokok yang 57.150 ton emas itu, yaitu 64.293,75 ton emas murni yang harus dibayarkan pemerintah AS kepada RI. Jika harga 1 troy once emas (31,105 gram emas ) saat ini sekitar 1.500 dolar AS, berapa nilai sewa kolateral emas sebanyak itu ?? Hitung sendiri aja !!
Mengenai keberadaan account The HEF, tidak ada lembaga otoritas keuangan dunia manapun yang dapat mengakses rekening khusus ini, termasuk lembaga pajak. Karena keberadaannya yang sangat rahasia. Makanya, selain negara-negara di Eropa maupun AS yang memanfaatkan rekening The HEF ini, banyak taipan kelas dunia maupun ’penjahat ekonomi’ kelas paus dan hiu yang menitipkan kekayaannya pada rekening khusus ini agar terhindar dari pajak. Tercatat orang-orang seperti George Soros, Bill Gate, Donald Trump, Adnan Kasogi, Raja Yordania, Putra Mahkota Saudi Arabia, bangsawan Turko dan Maroko adalah termasuk orang-orang yang menitipkan kekayaannya pada rekening khusus tersebut.
Pada masa Pemerintahan Soeharto hingga Megawati telah diadakan suatu operasi untuk mengembalikan dana tersebut ke Indonesia. Bahkan para bankir hitam kelas dunia, CIA dan MOSSAD (agen rahasia Israel) berusaha keras untuk mendapatkan user account dan PIN The HEF tersebut, termasuk mencari tahu siapa yang diberi mandat Ir Soekarno terhadap account khusus itu. Namun usaha puhak-pihak yang mencoba mendapatkan harta tersebut belum menghasilkan, Ir Soekarno atau Bung Karno tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun. Artinya pemilik harta rakyat Indonesia itu tunggal, yakni atas nama Bung Karno sendiri. Sampai saat ini !!!
4. Akan Datangnya Ratu Adil
Menurut beberapa sumber yang diyakini mayarakat, menyebutkan akan adanya “Roda Cokro Manggilingan” (Penggulangan Sejarah) dan datangnya sosok pemimpin yang akan membawa Indonesia ke masa keemasannya. Diantaranya adalah bait syair Jayabaya, Serat Musarar Jayabaya, Ramalan Sabdo Palon Noyo Genggong, Serat Kalatidha R.Ng. Ronggowarsito, Serat Darmogandhul, Wangsit Siliwangi, dan hadist Nabi Muhammad SAW semuanya lengkap dalam konteks yang tersirat di dalamnya (lengkapnya di sini).
Dalam bab akhir Jangka Jayabaya, menyebutkan pasca goro-goro besar melanda planet bumi (antara lain terjadi kiamat bumi, perang besar, perang dunia, serangan jatuhnya benda angkasa, badai matahari, bencana alam terus-menerus) dan pulihnya jagad bumi manusia seperti sediakala menjadi normal kembali maka tatkala itulah akan tampil ke depan memimpin rakyat Nusantara, sang Ratu Adil sejati atau yang lebih popular disebut "satrio piningit" ataupun "satrio pinandito sinisihan wahyu". Sang pemimpin yang adil bijaksana ini akan didampingi titisan atau reinkarnasi terbaru Sabdo Palon, mereka berdua bersama memimpin kejayaan Nusantara dan bumi selatan yang berpenduduk bangsa kulit berwarna. Sedangkan bangsa kulit putih dan bangsa berkulit kuning bukan menjadi urusan beliau. Demikian garis besar ucapan Sabdo Palon tatkala muncul pertama kali setelah menghilang selama limaratus tahun sejak runtuhnya Majapahit. Sabdo Palon merupakan penasihat Jayabaya raja Kediri, dan kemudian menitis kembali menjadi penasihat Prabu Brawijaya V.
Ramalan ( Jangka) Joyoboyo berkenaan munculnya sang Ratu Adil juga sesuai menurut Uga Wangsit Prabu Siliwangi tentang pendamping Ratu Adil yakni pemuda berjanggut, dan juga sesuai ucapan Sabdo Palon, kedua pemimpin Nusantara tersebut adalah dwi-tunggal satu sama lain saling melengkapi dan tidak saling bertentangan. Tugas atau peran Sabdo Palon ialah mengadakan "fit and propher test" terhadap "Ratu Adil" satrio piningit. Sabdo Palon memang telah muncul akan tetapi Ratu Adil "Satrio Piningit" belum ada atau belum maju ke hadapan Sabdo Palon. Mengapa? Ratu Adil "Satrio Piningit" belum menerima wahyu Illahi atau pulung gaib wahyu keprabon karena memang belum tiba saat yang tepat. Kapan dan di mana keberadaan Sabdo Palon (yang tengah menghilang kembali) dan calon Ratu Adil "Satrio Piningit" memang belum ditemukan selama mereka belum muncul karena sebab besar atau goro-goro besar belum terjadi. Dalam teori revolusi mbah Karl Marx dan mbah Lenin, "seorang pemimpin akan selalu muncul dengan sendirinya tatkala segenap rakyat sudah siap dan matang untuk mengadakan revolusi." Pemimpin revolusi tidak akan mengumumkan kapan memulai suatu revolusi, rakyatlah yang merasa kehidupannya penuh derita tiada akhir dan negara tak peduli pada keadaan yang menyengsarakan bagi rakyat, sehingga pada akhirnya rakyat tidak lagi mempercayai negara. Tatkala itulah seorang pemimpin bakal tampil maju ke depan untuk memimpin rakyat yang sudah matang hendak mengadakan revolusi.
Inilah bait yang menggambarkan kemunculan Ratu Adil "satrio piningit" yang dilontarkan oleh Sang Prabu Sri Aji Joyoboyo dari Kediri pada abad keduabelas masehi (1100-an) :
“ selet-selete yen mbesuk ngancik tutuping tahun sinungkalan dewa wolu, ngasta manggalaning ratu, bakal ana dewa ngejawantah, apengawak manungsa.”
Kelak menjelang tutup tahun sinungkalan dewa wolu, ngasta manggalaning ratu (1988 Saka atau 2066 Masehi). Akan muncul dewa turun ke bumi yang berwujud seorang manusia (Ratu Adil yang secara populer disebut "Satrio Piningit").
Satrio Pinandito Sinisihan Wahyu, sosok dalam ramalan Ronggowarsito sebagai penyempurnaan daripada Ramalan Joyoboyo adalah manusia terpilih pengemban pulung gaib wahyu keprabon, dan kelak akan marak sebagai Ratu Adil yang diemong oleh Sabdo Palon.
Pemerintahan dalam tatanan dunia baru yang berpusat di salah satu pulau di Nusantara itu berbentuk kerajaan, tepatnya adalah kerajaan Jawa modern, ajaran lama yang diperbarui akan bergairah kembali, termasuk di dalamnya sifat-sifat kejawen yang telah direformasi sesuai dengan jamannya sangatlah dominan dalam ajaran tersebut.
Dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW mengisyaratkan bahwa Imam Mahdi pasti datang di akhir zaman. Ia akan memimpin ummat Islam keluar dari kegelapan kezaliman dan kesewenang-wenangan menuju cahaya keadilan dan kejujuran yang menerangi dunia seluruhnya.
“Andaikan dunia tinggal sehari sungguh Allah akan panjangkan hari tersebut sehingga diutus padanya seorang lelaki dari ahli baitku namanya serupa namaku dan nama ayahnya serupa nama ayahku. Ia akan penuhi bumi dengan kejujuran dan keadilan sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kezaliman dan penganiayaan.” (HR abu Dawud 9435). Hadist ini memberikan kabar akan munculnya pemimpin di negeri Islam yang sedang bergolak. Sebagian kalangan muslim percaya akan muncul pemimpin baru Islam bermukjizat, dan menyebutnya Imam Mahdi ( Pemimpin yang terpilih). Ia akan menghantarkan rakyat meninggalkan babak era para penguasa diktator yang memaksakan kehendak dan mengabaikan kehendak Tuhan menuju babak tegaknya kembali kekhalifahan Islam yang mengikuti manhaj, sistem atau metode Kenabian. Lelaki itu keturunan Nabi Muhammad SAW, akan mengantarkan ummat Islam menuju babak Khilafatun ’ala Minhaj An-Nubuwwah. Imam Mahdi akan berperan sebagai panglima di akhir zaman untuk memerangi para Mulkan Jabriyyan (Para Penguasa Diktator) yang telah lama bercokol di berbagai negeri-negeri di dunia.
Beberapa pendapat memparalelkan Imam Mahdi menurut Hadist Nabi Muhammad SAW dengan Ratu Adil versi Ramalan Jayabaya, dengan dalih bahwa Jayabaya telah memeluk Agama Islam dan mendapatkan petunjuk Illahiah sehingga dapat memaparkan ramalan-ramalan tersebut. Pendapat lain bahwa istilah Ratu Adil adalah hasil transfer bahasa dan makna dari dalam hadist oleh para wali (Sunan Bonang, Sunan Giri dan Sunan Kalijaga).
Terlepas dari semua uraian saya tentang Misteri Kejayaan Indonesia, tidaklah menjadikan kita menjadi orang yang percaya takhyul ( musyrik ) dan mengada-ada, karena semua ini berdasar penelitian dan sumber sejarah. Semoga hal ini mampu memacu semangat kita untuk berkarya, menjadikan Indonesia Berjaya !!
6:28 AM | 1
comments | Read More